Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Februari 2026

70 Miliar Realisasi Pinjaman PEN Tidak Ada Biayai Proyek Gedung Baru Kantor Bupati Tapteng

Marlon Pasaribu - Jumat, 17 Oktober 2025 14:09 WIB
2.645 view
70 Miliar Realisasi Pinjaman PEN Tidak Ada Biayai Proyek Gedung Baru Kantor Bupati Tapteng
Foto harianSIB.com/ Marlon Pasaribu
Gedung Baru Kantor Bupati Tapteng yang sampai saat ini belum selesai. Foto diambil, baru-baru ini.

Peningkatan Jalan Keliling Sorkam Kanan Kec. Sorkam Barat sepanjang 1.117m dengan kontrak senilai Rp1.978.130.000, Peningkatan Jalan Ruas Raso – Partodungan Kec. Kolang sepanjang 780m dengan kontrak senilai Rp1.979.560.000, Normalisasi Sungai dan Pembuatan Tanggul di Kelurahan Padang Masiang Kec. Barus sepanjang 2.715m dan bronjong 68m dengan kontrak senilai Rp4.953.905.000.

Pinjaman PEN merupakan program dari pemerintah pusat berupa pemberian pinjaman kepada pemerintah daerah yang bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 Tahun 2020 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 105/PMK.07/2020 Tahun 2020 berikut perubahannya, disalurkan oleh pemerintah pusat melalui lembaga Keuangan dibawah naungan Kementerian Keuangan RI yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.

Bakhtiar dalam aku FB tersebut mengatakan, ingin menjelaskan kepada masyarakat Tapanuli Tengah terkait informasi yang tidak berimbang dan menjurus fitnah soal Pinjaman PEN di masa kepemimpinannya.

Terpisah, sejak pengerjaan proyek gedung baru Kantor Bupati Tapteng terkesan berhenti dan TA 2025 ini tidak lagi dilanjutkan beredar informasi di kalangan masyarakat diduga pinjaman dana PEN ikut mengalir membiayai kegiatan proyek.

Proyek yang hingga saat ini belum juga selesai, konon sudah menelan biaya hingga Rp80 miliar bersumber APBD Tapteng tahun jamak dengan rincian TA 2020 Rp 29,2 miliar untuk membangun pondasi dan struktur bangunan sampai dengan lantai III, TA 2021 Rp 31,37 miliar untuk pengerjaan struktur lantai IV-V, atap, baja, dan jendela.

TA 2022 Rp 9,34 miliar untuk pengerjaan lantai sampai tuntas, kamar mandi, plafon, dan AC untuk lantai I dan TA 2023 Rp 9,5 miliar untuk menyelesaikan lantai V yang berisikan dua aula dan satu ruang rapat. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRDSU: Kemandirian APBD Sumut Membaik
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Dokumen Tidak Dibagikan, Penetapan KUA-PPAS APBD Nisut 2019 ‟Gagal‟
Terlibat Dugaan Penipuan Proyek, Mantan Bupati Tapteng Diadili
Bupati Simalungun Sampaikan Nota Keuangan R APBD TA 2019, Pendapatan Rp 2,3 T Lebih
R APBD TA 2019 Pemkab Sergai Ditargetkan Sebesar Rp1,57 T Lebih
komentar
beritaTerbaru