Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Maret 2026

Terduga Pelaku Pemukulan di Lae Pondom Diamankan Polres Dairi

Edison P Malau - Jumat, 17 Oktober 2025 23:20 WIB
766 view
Terduga Pelaku Pemukulan di Lae Pondom Diamankan Polres Dairi
Foto Dok Sat Reskrim Polres Dairi
Diamankan. Terduga pelaku pemukulan PL warga Merek, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, saat diamankan Jumat (17/10/2025) di Sat Reskrim Polres Dairi.

Sidikalang(harianSIB.com)

Dalam kurun waktu 24 jam, Unit Pidana Umum Polres Dairi mengamankan terduga pelaku pemukulan PL (22) warga Merek, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, setelah korban pemukulan Muhamad Gazaly melaporkannya ke Polsek Sumbul, Polres Dairi, Sumatera Utara. Pelaku dilaporkan karena dia mengalami pemukulan Kamis (16/10/2025) sekira pukul 14.40 WIB saat melintas di jalan Lae Pondom-Medan.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Wilson Manahan Panjaitan MH didampingi Kanit I Pidum Ipda Irwanta Bangun SH, Jumat (17/10/2025) di Polres Dairi. Disampaikan Wilson, saat itu pelapor bersama istrinya sedang melintas mengendarai mobil di jalan Lae Pondom-Medan, persisnya di jalan rusak yang sedang diperbaiki.

"Saat melintas, di tempat itu ada pengutipan. Selanjutnya, ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal pelapor langsung memaki dengan berkata 'babi'. Mendengar hal itu, pelapor langsung memberhentikan mobil kemudian turun dari mobil diikuti istrinya dari belakang," sebutnya menjelaskan.

Baca Juga:
Ditambahkan Bangun, pelapor sempat berkomunikasi dengan terduga pelaku dengan bertanya apa maksud perkataannya. Tanpa diketahui dan seketika, salah seorang laki-laki mendorong badan pelapor, sehingga saat itu pelapor membalas dengan mendorong badan laki-laki tersebut.

"Melihat kejadian itu, istri pelapor datang dengan memeluk badan pelapor, lalu salah seorang laki-laki memukul pelapor dengan tangannya sehingga pelapor terjatuh ke tanah dan saat itu kedua laki-laki tersebut malakukan penganiayaan kembali yang saat itu pelapor masih berada di tanah. Istrinya mencoba memeluk suaminya untuk mencegah pukulan tidak mengenai kepala pelapor, lalu keduanya berhenti melakukan penganiayaan," tambahnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru