Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 22 Oktober 2025

Polres Labuhanbatu Tangkap Komplotan Curanmor dan Pencurian 11 Laptop Chromebook Sekolah di Labura

Efran Simanjuntak - Minggu, 19 Oktober 2025 20:51 WIB
292 view
Polres Labuhanbatu Tangkap Komplotan Curanmor dan Pencurian 11 Laptop Chromebook Sekolah di Labura
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DIRINGKUS: Tersangka pelaku pencurian sepeda motor dan 11 unit laptop Chromebook Sekolah di Labura, S (49), warga Kampungbaru, Bilah Barat, Labuhanbatu, SP (47), warga Medangderas, Batubara, diringkus di Kampungbaru, Rabu (8/10/2025) malam.

Rantauprapat(harianSIB.com)

Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu mengungkap 2 kasus pencurian berat dengan pelaku yang sama. Tiga pelaku ditangkap dari 2 lokasi berbeda. Dua diringkus di Kabupaten Labuhanbatu dan 1 orang dibekuk di Kabupaten Langkat.

Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan SIK MA mengatakan pria S (49), warga Kampungbaru, Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu, SP (47), warga Medangderas, Kabupaten Batubara, dan AS (54), warga Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam 2 kasus pencurian dengan pemberatan.

"Setelah tertangkap atas kasus pencurian sepeda motor Honda CRF BK 5174 AML dari Kebun Rantauprapat, para pelaku juga mengaku terlibat dalam aksi pencurian 11 unit laptop (Chromebook) dari SD Negeri 114620 Perkebunan Berangir, Desa Sungairaja, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)," kata AKP Teuku Rivanda kepada sejumlah wartawan, Minggu (19/10/2025).

Ia menjelaskan kasus pencurian sepeda motor terjadi pada Minggu 17 Agustus 2025 sekira pukul 06.00 WIB di Perumahan Emplasemen PTPN IV Regional 1 Kebun Rantauprapat, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Pelapor SG (43), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda CRF BK 5174 AML yang sebelumnya diparkir di ruang tamu rumah perumahan karyawan tersebut.

Baca Juga:
"Saat diperiksa, kaca dan pintu rumah dalam keadaan terbuka. Akibat pencurian tersebut, PTPN IV Regional 1 Kebun Rantauprapat mengalami kerugian mencapai Rp36 juta," ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Pidum Ipda M Purba SH turun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 tersangka pelaku.

"Hasil pengembangan kasus, tim juga menemukan barang bukti sepeda motor Honda CRF BK 5174 AML yang telah dijual ke Desa Seitampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, dan langsung disita petugas," sebut Kasat.

Setelah mengamankan ketiga tersangka terkait kasus pencurian sepeda motor, para pelaku mengakui mencuri 11 unit laptop Chromebook merk Acer dari SDN 114620 Berangir.

"Pengakuan mereka itu kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti," katanya.

Kasus pencurian 11 unit laptop Chromebook itu terjadi pada Senin 21 Juli 2025 sekira pukul 07.00 WIB. Dalam aksi tersebut, para pelaku membobol jendela ruang kerja kepala sekolah dan mengambil 11 unit laptop Chromebook merk Acer. Atas kejadian itu, pemerintah mengalami kerugian sekitar Rp165 juta.

Berdasarkan laporan polisi, nomor LP/B/804/VII/2025/SPKT/Res-Labuhanbatu/Polda Sumut, tim melakukan penyelidikan.

Tim Opsnal mengamankan pelaku S dan SP di Desa Kampungbaru, Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu, Rabu 8 Oktober 2025, sekira pukul 21.00 WIB. Tim kemudian memburu pelaku lain dan menangkap AS di Stabat Kabupaten Langkat, Sabtu 11 Oktober 2025. Mereka saat itu ditangkap kasus pencurian sepeda motor.

"Ternyata mereka pelaku pencurian laptop SD di Berangir. Barang bukti yang diamankan dalam kasus pencurian laptop tersebut, 1 unit Chromebook merk Acer, obeng dan tang," ungkap Teuku Rivanda.

Kasat menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku utama 2 kasus pencurian tersebut adalah Supriadi alias S.

"Tersangka Supriadi, warga Desa Kampungbaru Kecamatan Bilah Barat itu juga merupakan residivis yang sudah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan sekitarnya," ungkapnya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH, menegaskan Polres Labuhanbatu berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan, apalagi yang meresahkan masyarakat.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana. Polres Labuhanbatu akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius dan profesional," sebutnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
PWI Batubara Gelar Pelatihan Jurnalistik
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Isu Penculikan Anak Resahkan Warga Gebang Langkat
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
Gereja Maria Bunda Pertolongan Abadi Binjai Langkat Gelar Ibadah Ekaristi
komentar
beritaTerbaru