Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Simalungun Serahkan Dokumen Kependudukan Kepada Ibu yang Baru Melahirkan Anak Keempat

Bambang J Sitanggang - Kamis, 23 Oktober 2025 14:02 WIB
296 view
Bupati Simalungun Serahkan Dokumen Kependudukan Kepada Ibu yang Baru Melahirkan Anak Keempat
Foto harianSIB.com/Bambang J Sitanggang
Tunjukkan Dokumen: Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih didampingi Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tiarlie Sinaga, Direktur RSUD Rondahaim Saragih, dr Masliani Sipayung menunjukkan dokumen kependudukan berupa akte lahir kepada Leni Susianti Sara

Simalungun(harianSIB.com)

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih didampingi Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyerahkan dokumen kependudukan kepada ibu yang baru saja melahirkan anak keempat di RSUD Rondahaim Saragih di Pamatang Raya, Kamis (23/10/2025).

Kedatangan bupati, disambut Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tiarlie Sinaga, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rondahaim Saragih, dr Maslina Sipayung.

Bupati langsung datang ke ruangan Demban untuk menemui Leni Susianti Saragih warga Bongguran Kariahan Kecamatan Raya yang baru saja melahirkan anak keempat pasangan Jansen Parulian Sinaga.

Di ruangan tersebut, bupati menyampaikan selamat atas kelahiran anaknya yang keempat, ibunya sehat begitu juga dengan bayinya.

Baca Juga:
"Kami datang ke tempat ini untuk memberikan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan juga Kartu Identitas Anak (KIA). Kirannya dokumen kependudukan yang kami berikan ini disimpan dengan baik", sebut bupati.

Sementara itu Leni Susianti Saragih menyampaikan terima kasih kepada Bupati Simalungun, Kadis Dukcapil, Direktur RSUD Rondahaim Saragih atas pelayanan yang diberikan kepada keluarganya.

"Kehadiran bupati bersama rombongan sebuah kejutan bagi dirinya dan keluarga. Semoga Pemkab Simalungun terus berbuat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat", sebut Leni.

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih ketika ditanya Jurnalis harianSIB.com terkait terobosan yang dilakukan Disdukcapil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bupati mengapresiasi terobosan yang dilakukan pihak Disdukcapil", ujar Anton.

Menurut bupati, memang dokumen kependudukan seperti kartu keluarga, akte kelahiran perlu. Tentunya program seperti ini harus dilakukan di seluruh wilayah di Kabupaten Simalungun.

Kadis Dukcapil Tiarlie Sinaga mengatakan dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun menjalin kerja sama dengan empat rumah sakit untuk mempercepat penerbitan akte kelahiran untuk anak yang baru lahir.

Kerja sama ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Simalungun dan satu rumah sakit swasta di Kota Pematangsiantar.

"Keempat rumah sakit tersebut adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Rondahaim di Pamatang Raya, RSUD Parapat, RSUD Perdagangan, dan RS Harapan di Pematangsiantar," ujar Tiarlie.

Melalui kerja sama ini, setiap bayi yang lahir di rumah sakit tersebut dapat langsung diterbitkan dokumen kependudukannya seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK) dan KIA (Kartu Identitas Anak) tanpa harus ke kantor Disdukcapil.

Adapun syarat yang harus dipenuhi, kata Tiarlie, meliputi status sebagai warga Kabupaten Simalungun, memiliki KK terbaru atas nama pasangan suami istri, buku nikah, nama bayi yang sudah ditentukan, serta Surat Keterangan Lahir (SKL) dari rumah sakit bersangkutan.

"Rencana ke depan, kita akan perluas kerja sama dengan seluruh rumah sakit swasta di wilayah Simalungun dan Siantar. Karena banyak warga kita yang melahirkan di luar rumah sakit milik Pemkab," katanya.

Selain dengan rumah sakit, Disdukcapil juga telah menjalin kolaborasi serupa dengan lima puskesmas, yakni Pematang Sidamanik, Tiga Dolok, Rambung Merah, Marihat Bandar, dan Hatonduhan.

Tiarlie menegaskan, program ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan sejak kelahiran anak.

"Tujuannya jelas, agar masyarakat kita semakin mudah, cepat, dan tidak perlu bolak-balik ke kantor. Dokumen ini penting karena nantinya diperlukan saat anak masuk sekolah," ujarnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Forkopimcam Siantar Lakukan Pemangkasan Pohon di Jalur Vital Jalan Asahan
Isu PSDS Deliserdang Dijual ke Bontang Dibantah Keras Manajemen: “Masih Milik Masyarakat Deliserdang”
Dukung Astacita, Syah Afandin  Pimpin Rakor Percepatan Pembentukan Dapur MBG Di Langkat
Bupati Lantik 53 Pejabat, Tiga Camat di Palas Akhirnya Definitif
Suami Istri Tewas Tabrakan di Jalinsum Desa Damulipekan Labura
Pemkab Nias Perkuat Mental ASN Hadapi Tantangan Fiskal 2026
komentar
beritaTerbaru