Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Oktober 2025

Satpol PP Tapteng Ingatkan Bahaya Bakar Lahan, Warga Diminta Hentikan Kebiasaan Lama

Rosianna Anugerah Hutabarat - Rabu, 29 Oktober 2025 19:47 WIB
122 view
Satpol PP Tapteng Ingatkan Bahaya Bakar Lahan, Warga Diminta Hentikan Kebiasaan Lama
Foto: Satpol PP Tapteng
Tim Satpol PP, Damkar, dan BPBD Tapteng berfoto bersama usai memadamkan kebakaran lahan di Kelurahan Nauli, Kecamatan Sitahuis, Selasa (28/10/2025).

Tapteng(harianSIB.com)

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Dodi Khiristian Gultom, memberi peringatan keras kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan pembakaran lahan saat membuka areal perkebunan atau pertanian.

Menurutnya, tindakan tersebut sangat berbahaya dan menimbulkan dampak serius bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat.

"Membakar lahan bisa menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati, meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir, longsor, dan kekeringan, serta memperburuk pemanasan global. Asapnya juga berisiko menimbulkan infeksi saluran pernapasan," ujar Dodi kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga:
Ia menegaskan, Satpol PP bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan BPBD Tapteng akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap warga yang masih membuka lahan dengan cara membakar.

Dodi mengungkapkan, Selasa (28/10/2025), pihaknya kembali memadamkan kebakaran lahan di Kelurahan Nauli, Kecamatan Sitahuis, yang diduga dilakukan oleh Timbul Lumbantobing (50), warga setempat. Luas lahan yang terbakar sekitar 1 hektare.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sabrina Ajak Seluruh Masyarakat Bersama Lestarikan Lingkungan Hidup
AMPL Datangi PLN Rayon Kotapinang, Tuding Pilih Kasih Soal Pemadaman Lampu Jalan
Tunggakan Rekening Listrik Pemkab Labusel Rp 4 Miliar Lebih, Pemadaman Lampu PJU Meluas Sampai Torgamba
Jumlah Pelamar CPNS yang Lulus Ujian CAT di Lingkungan Pemkab Dairi tidak Sesuai Harapan
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wali Kota Ajak Masyarakat Tebingtinggi Tidak Gunakan Kantongan Plastik
Asosiasi Pengelolaan Limbah B3 Harapkan Sanksi Hukum Bagi Pencemar Lingkungan
komentar
beritaTerbaru