Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 Agustus 2026

Asosiasi Pengelolaan Limbah B3 Harapkan Sanksi Hukum Bagi Pencemar Lingkungan

- Rabu, 31 Oktober 2018 12:41 WIB
520 view
Medan (SIB)- Ketua Asosiasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Indonesia (APLI) Sumut Oscar Siagian mengatakan, permasalahan pengelolaan limbah B3 di Sumut merupakan hal akut. Penanganannya masih jalan di tempat. "Untuk membenahi dan menciptakan lingkungan yang sehat, kiranya penegakan hukum disertai sanksi keras sesuai peraturan," ujarnya di Medan, Selasa (30/10).

Ia membenarkan hasil penelitian sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menunjuk air sungai di Sumut seperti Sungai Deli yang membelah Medan dan menjadi sumber penghidupan warga, tercemar limbah B3. "Dari warna air saja sudah diketahui berbahayanya. Apalagi sampai dibawa ke laboratorium untuk memastikan racun-racun apa yang ada di air tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya masih terus bersinerji dengan pihak terkait khususnya otoritas yang menangani lingkungan untuk menekan tingkat pencemaran lingkungan.

Sebagaimana dipublikasi Direktur LSM Pusat Pembinaan Hidup Lingkungan dan Kehutanan (PPHLK) Hendra SH, limbah B3 di Sumut berada di lingkungan publik dan dikhawatirkan mendatangkan tragedi kehidupan. "Kondisi itu karena 'produksi' limbah B3 tak diikuti dengan penataan sesuai perundang-undangan dan berlangsung bebas," ujarnya didampingi Ketua Bidang Investigasi  Parningotan Siregar.

Hendra mengatakan, dalam menangani persoalan penegakan hukum di bidang lingkungan hidup, harus didekatkan dengan penegakan hukum. Ia mengutip saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup Provsu, di mana  Komisi D DPRD Sumut memertanyakan data pengiriman limbah B3 dari Sumatera Utara. "LSM PPHLK telah melakukan investigasi dan penelitian ilmiah, limbah B3 'diproduksi' oleh industriawan dan tidak ditangani sesuai peraturan hingga mencemari lingkungan seperti Sungai Deli. Ironisnya, tidak sedikit pabrik beroperasi tanpa ada pengelolaan limbahnya. Bahkan ada industri menggunakan limbah B3 sebagai bahan bakar alternatif, seperti peleburan besi!"

Atas temuan tersebut, Oscar Siagian mengatakan pihaknya berterima-kasih karena ada aktivis yang masih peduli dengan lingkungan. "APLI mengharapkan perlu ada sinergi antara perusahaan penghasil, pengumpul, pengangkut, pemanfaat dan pemerintah bertindak sebagai pembina. Pembinaan itu, mutlak harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada. Tanpa pembinaan, semuanya akan berjalan timpang," tegasnya. 

Menurutnya, jika pembinaan sudah dilakukan namun masih tetap permasalahan muncul, maka penegakan hukum harus pula ditindaklanjuti. "Hukum harus berdiri tegak. Siapa yang melanggar, harus diberi hukuman setimpal," tutupnya. (T/R10/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru