Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Desember 2025

Pencuri HP di Purwosari Simalungun Diamankan Polisi

Mey Hendika Girsang - Minggu, 02 November 2025 15:47 WIB
428 view
Pencuri HP di Purwosari Simalungun Diamankan Polisi
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
OLAH TKP : Babinkamtibmas Polsek Serbalawan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas pencurian HP di Huta III Purwosari, Nagori Dolok Tenera, Kecamatan Dolok Tenera, Kabupaten Simalungun, Sabtu (01/11/2025).

Simalungun (harianSIB.com)

Seorang pencuri handphone (HP) di Huta III Purwosari, Nagori Dolok Tenera, Kecamatan Dolok Tenera, Kabupaten Simalungun diamankan polisi. Pelakunya, Fais (46) warga Dolok Ilir.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Minggu (2/11/2025) mengatakan, sebelum polisi mengamankan tersangka pelaku, pelapor atau korban sedang bermain handphone di ruang tamu rumahnya di Purwosari pada Sabtu, 01 November 2025 sekira pukul.02.30 WIB.

"Saat itu, pelapor melihat Fais mengintip dari jendela depan rumahnya. Lalu pelapor mengintip pelaku dari jendela sebelahnya dan melihat pelaku keluar membawa barang curian 1 unit HP merk Vico Y 22 dan 1 buah carger," ujarnya.

Setelah itu, jelas Verry, pelapor mengatakan kepada pelaku jangan lari. Namun pelaku tidak mau, kemudian pelapor berteriak maling. Selanjutnya pelapor bersama masyarakat mengepung pelaku dan tertangkap.

Baca Juga:
"Setelah tertangkap, pelaku mengakuinya perbuatannya. Kemudian Pangulu Dolok Tenera menelepon Babninkamtibmas Polsek Serbalawan untuk mengamankan pelaku agar tidak dimassa warga," ucapnya.

Kemudian, sambung Verry, Babinkamtibmas membawa tersangka ke Polsek Serbalawan beserta barang bukti 1 buah handphone merk Vivo Y 22 dan 1 buah carger guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
ATM BRI di Pangkalpinang Dibobol Pencuri
Polisi Bekuk 2 Tersangka Spesialis Pencurian Sepedamotor Modus Ngaku Polisi, Seorang Ditembak
Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Pelaku Spesialis Pencuri Pakaian di Jemuran Dimassa di Perumnas Mandala
Dua Terdakwa Pencuri TBS Dituntut Masing-masing 8 Bulan
Polsek Galang Tangkap Pencuri Sawit
komentar
beritaTerbaru