Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

DPRD dan Pemkab Nias Sepakati Perubahan Perda dan KUA-PPAS 2026

Normalius Gori - Selasa, 04 November 2025 06:30 WIB
251 view
DPRD dan Pemkab Nias Sepakati Perubahan Perda dan KUA-PPAS 2026
Foto: harianSIB.com/Normalius Gori
Berkat Zebua, Anggota DPRD Nias dari Partai NasDem sekaligus Ketua Fraksi Rakyat (gabungan NasDem, PAN, dan Demokrat) membacakan laporan persetujuan fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Nias, Senin (3/11/2025).

Nias(harianSIB.com)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias menyepakati dua agenda penting pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD Nias, Senin (3/11/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Nias, Sabayuti Gulo, dan dihadiri langsung oleh Bupati Nias, Yaatulo Gulo.

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda strategis, antara lain penyampaian laporan reses akhir masa persidangan III tahun 2024–2025, pembukaan masa sidang I tahun 2025–2026, serta pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Seluruh fraksi DPRD menyatakan dukungan terhadap usulan perubahan tersebut. Setelah melalui pembahasan, Bupati Yaatulo Gulo menyetujui Ranperda itu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Terima kasih atas dukungan DPRD dan seluruh masukan konstruktif selama pembahasan. Semoga kerja sama ini terus membawa kemajuan bagi Kabupaten Nias," ujar Yaatulo Gulo dalam sambutannya.

Baca Juga:
Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemkab Nias terkait perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2021 serta Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Sabayuti Gulo dan Bupati Yaatulo Gulo, disaksikan Wakil Bupati, anggota DPRD, serta pimpinan OPD.

Selain itu, rapat juga membahas Nota Pengantar Bupati mengenai Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nias Tahun 2025-2045. Bupati menegaskan RTRW menjadi pedoman utama penataan ruang wilayah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Anggota Dewan Minim Hadir, Sidang Bahas Ranperda Ketenagakerjaan Ditunda
Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan RPJMD
Fraksi PKS Menolak Ranperda Pengendalian Elpiji 3 Kg
Hendra DS Terpilih Ketua Pansus Ranperda PUD Pasar
Tingkatkan Potensi Pasar di Medan, Pansus DPRD dan PD Pasar Godok Ranperda PUD
komentar
beritaTerbaru