Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Kantor UPT KPH Simalungun Memprihatinkan, Dinding Lapuk dan Atap Berkarat

Jheslin M Girsang - Rabu, 05 November 2025 18:37 WIB
344 view
Kantor UPT KPH Simalungun Memprihatinkan, Dinding Lapuk dan Atap Berkarat
Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang
Kondisi Kantor UPT KPH Wilayah II Pematangsiantar Unit VI Simalungun di Jalan Sutomo, Kelurahan Sondiraya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, tampak memprihatinkan, Rabu (5/11/2025).

Simalungun(harianSIB.com)

Kondisi Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar Unit VI Simalungun, tampak memprihatinkan. Bangunan yang berlokasi di Jalan Sutomo, Kelurahan Sondiraya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, itu kini berdiri dengan dinding papan lapuk dan atap seng berkarat.

Pantauan harianSIB.com, Rabu (5/11/2025), memperlihatkan kondisi fisik kantor yang nyaris tak layak pakai. Sebagian papan dinding terlihat keropos dimakan usia, sementara atap seng yang berkarat dikhawatirkan bisa ambruk sewaktu-waktu. Lebih memprihatinkan lagi, fasilitas toilet di kantor tersebut sudah tidak berfungsi sama sekali.

Padahal, lokasi kantor hanya berjarak sekitar 500 meter dari kompleks perkantoran Bupati Simalungun, dan berdiri di area strategis di tepi jalan provinsi jurusan Pematangsiantar-Pamatangraya, tepat di dekat Simpang Tiga Sondiraya. Ironisnya, di seberang kantor tersebut kini telah berdiri bangunan-bangunan modern seperti minimarket Indomaret.

Warga sekitar, Sy Horaedi Dasuha, menilai kondisi kantor itu sangat tidak layak digunakan. "Saya kira, itu perkantoran pemerintah paling buruk di Sumatera Utara, bahkan mungkin di Indonesia," ujarnya dengan nada kecewa.

Baca Juga:
Sementara itu, Jungma Sinaga SHut, staf UPT KPH Wilayah II Pematangsiantar Unit VI Simalungun, membenarkan kondisi kantor yang tidak layak tersebut. "Bangunan ini sudah tua, dibangun sejak tahun 1950-an. Statusnya masih aset Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan hak guna pakai sejak tahun 1999," jelasnya.

Ia juga menyebut, kantor itu belum terhubung dengan jaringan air bersih PDAM Tirta Lihou, sehingga aktivitas pegawai kerap terkendala. Warga berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun Pemerintah Kabupaten Simalungun segera merehabilitasi kantor tersebut agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal dan citra pemerintah tidak tercoreng oleh kondisi fasilitas kerja yang memprihatinkan.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pelaku Curanmor di Raja Maligas Simalungun Babak Belur Dihajar Warga
Miliki Sabu, Seorang Warga Mariah Jambi Simalungun Diciduk Polisi
Bupati Simalungun Sidak ke Sejumlah OPD
SMA Swasta Pelita Pematangsiantar Torehkan Prestasi Olahraga Bola Voli
2 Kecamatan di Simalungun Diprogramkan Sebagai Lokasi Pembangunan Program 3 Juta Rumah
2 Pencuri Kelapa Sawit di Simalungun Ditangkap Polisi
komentar
beritaTerbaru