Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Pemkab Karo Intensifkan Penertiban PBG Optimalkan PAD

Theopilus Sinulaki - Rabu, 05 November 2025 21:47 WIB
262 view
Pemkab Karo Intensifkan Penertiban PBG Optimalkan PAD
Foto: Dok/Dinas Kominfo Karo
Pemkab Karo bersama tim gabungan mengintensifkan penertiban PBG di seluruh wilayah Kecamatan Simpang Empat, Rabu (5/11/2025).

Karo(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo bersama tim gabungan terus mengintensifkan penertiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di seluruh wilayah.

Kegiatan kali ini difokuskan di Kecamatan Simpang Empat, sebagai langkah untuk mewujudkan tertib administrasi bangunan serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rabu (5/11/2025).

Langkah ini dilakukan agar setiap bangunan di Kabupaten Karo memenuhi ketentuan keamanan, kenyamanan dan tata ruang yang berlaku. Penertiban dilaksanakan melalui kerja sama antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta seluruh camat dan kepala desa.

Tim gabungan bertugas mendata bangunan, terutama yang digunakan untuk kegiatan usaha, yang belum memiliki izin sesuai peraturan.

Baca Juga:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karo, Tommy Heriko Marulitua, A.P, kepada wartawan, Rabu (5/11/2025), menjelaskan, kegiatan ini dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan persuasif.

"Tahap awal dilakukan melalui surat teguran dan imbauan agar pemilik bangunan segera mengurus izin. Namun, apabila sampai teguran ketiga belum ditindaklanjuti, maka sesuai aturan dapat dilakukan penyegelan," terangnya.

Menurut Tommy, prioritas penertiban adalah bangunan baru dan tempat usaha. Ia berharap masyarakat dapat mendukung langkah ini sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

Ia menambahkan, pihaknya tetap kolaborasi dengan Dinas PUPR dengan camat, lurah dan kepala desa menjadi kunci dalam pelaksanaan penertiban, mengingat keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pendataan menyeluruh. Data dari lapangan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh tim gabungan sesuai prosedur.

Lebih lanjut dikatakan, aturan mengenai PBG telah menetapkan tahapan dan sanksi yang bersifat pembinaan terlebih dahulu. Melalui kegiatan ini, Pemkab Karo berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki izin bangunan semakin meningkat, sehingga tercipta tata kota yang aman, tertib dan nyaman bagi seluruh warga. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sambut HUT ke-73 RI, Pemkab Karo Gelar Lomba Gerak Jalan
Pemkab Karo Peringati Harganas ke-25
Pemkab Karo Gelar Seminar Menuju Desa Mandiri, Sejahtera, Berkeadilan
Pemkab Karo Tepung Tawar 32 Jamaah Calon Haji
Pemkab Karo Peringati Hari Lahir Pancasila
Pemkab Karo: Tidak Ada di Site Plan Bangun 103 Rumah di Siosar
komentar
beritaTerbaru