Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Kejari Nisel Bahas Permohonan Legal Opinion DPRD Terkait Pergeseran Anggaran 2025

Syahputra Nainggolan - Jumat, 07 November 2025 17:23 WIB
413 view
Kejari Nisel Bahas Permohonan Legal Opinion DPRD Terkait Pergeseran Anggaran 2025
Foto:dok/Kejari Nisel
EKSPOSE : Kejari Nisel melakukan ekspose permohonan legal opinion dari DPRD Nisel, Kamis (6/11/2025).

Nias Selatan(harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri Nias Selatan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menggelar ekspose permohonan pendapat hukum (legal opinion) yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan. Ekspose berlangsung di kantor Kejari Nias Selatan dan dihadiri pejabat Datun serta unsur pimpinan DPRD, Kamis 6 November 2025.

Permohonan pendapat hukum ini diajukan DPRD setelah Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menerbitkan Surat Bupati Nomor 900.1.1/9424/BPKPD/6/2025 tentang Pelaksanaan Pengeluaran yang Telah Dianggarkan dan Pergeseran Anggaran Tahun Anggaran 2025. Surat tersebut menjadi dasar pelaksanaan anggaran setelah daerah batal menetapkan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Nisel, Edmond Novvery Purba, Jumat (7/11/2025) menyatakan bahwa permohonan tersebut masih dalam proses internal.

"Sedang dibahas tim DatunKejari Nias Selatan," ujarnya Kajari Nisel.

Baca Juga:

Permohonan legal opinion ini disebut bertujuan memastikan bahwa kebijakan anggaran yang ditempuh pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan, mengingat tidak adanya P-APBD yang biasanya menjadi dasar rekonsolidasi kegiatan dan pergeseran anggaran.

Dalam surat itu, poin 1 menegaskan bahwa perangkat daerah tetap diperbolehkan melaksanakan pengeluaran berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati Nomor 118 Tahun 2024, sebagai landasan penjabaran APBD dan pergeseran pertama APBD 2025.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Fraksi Golkar DPRD SU Dorong Pemprovsu Terapkan Kebijakan Fiskal Daerah Berpihak ke Rakyat
Fraksi PDI-P Kritisi Jumlah R-APBD Sumut TA 2026 yang Merosot
Polisi Tangkap Anggota DPRD Sinjai yang Diduga Otaki Pembakaran Mobil Kader Demokrat
Hasyim Dorong Pemko Medan Prioritaskan Penanganan Banjir di Medan Utara
Sekwan DPRD Gunungsitoli Diminta Jelaskan Penggunaan Anggaran Mebel dan Pendingin Rp2 Miliar
Rahmansyah Sibarani Klarifikasi Dugaan Keterlibatan dalam Bentrok Massa di Tapteng: “Saya Hanya Bela Diri”
komentar
beritaTerbaru