Kapolres Labuhanbatu Terima Kunjungan Silaturahmi FKUB, Tegaskan Sinergi Jaga Kamtibmas
Rantauprapat (harianSIB.com)Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH menerima kunjungan silaturahmi pengurus Forum Kerukuna
Nisel (harianSIB.com)
Penyidik Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kejari Nisel) melakukan penahanan terhadap Yulianus Dakhi, Kaur Keuangan Desa Hilimaniomolo, Kecamatan Luahagundre Manionolo, Nisel, terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun 2020- 2022, Selasa (11/11/2025), menyusul Kadesnya Afentinus Dakhi yang sebelumnya sudah ditahan.
Kajari Nisel Edmond Novveri Purba melalui Kasi Pidsus Lintong menginformasikan bahwa penahanan dilakukan berdasarkan Sprint Penahanan No. PRINT-04/1.2.30/Fd.2/11/2025 tanggal 11 November 2025, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
Dijelaskan Kasipidsus bahwa dalam kegiatan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Hilimaenamolo Kecamatan Luahagundre Maniamolo Kabupaten Nias Selatan TA. 2020, 2021 dan 2022 ada dibentuk Tim Pelaksana Kegaiatan (TPK) namun oleh kepala desa tidak pernah dilibatkan.
Kemudian penarikan DD dan ADD dilakukan oleh bendahara bersama kepala desa secara bertahap namun selama Tahun Anggaran 2020, 2021, 2022 yang melakukan pembayaran adalah kepala desa bersama dengan Kaur Keuangan tanpa Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) yang sudah dibentuk.
Baca Juga:Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN/D) oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor: 700.1.2.2/197/ITDA/VIII/2025 tanggal 29 Agustus 2025, perbuatan Kades Hilimaenamolo bersama-sama Kaur Keuangan mengakibatkan kerugian keuangan negera sebesar Rp 965.349.541,84.
Merekapun dipersangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara seumur hidup minimal 20 tahun..
Rantauprapat (harianSIB.com)Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH menerima kunjungan silaturahmi pengurus Forum Kerukuna
Tanjungbalai (harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama KPK, menggelar rapat koordinasi (Rakor) pemantauan dan evaluasi
Medan (harianSIB.com)Polda Sumut melalui Wassidik melakukan gelar perkara khusus kasus dugaan kejanggalan dan penganiayaan saat penangkapa
Medan (harianSIB.com) Internet gratis dibangun di 56 SMA (Sekolah Menengah Atas), 40 SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dan 1 SLB (Sekolah Luar
Batubara (harianSIB.com)Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara yang baru, Fransisc
Medan (harianSIB.com)Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dianugerahi Tanda Kehormat
Tapteng (harianSIB.com)Seorang pria ditemukan tergeletak di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupate
Nias (harianSIB.com)Beberapa Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di ruas jalan Desa Sogaeadu menuju Somolo Molo, Kecamatan Sogaeadu, Kabupate
Rokan Hulu (harianSIB.com)Ribuan karyawan PT Torganda menggelar aksi demonstrasi ke Gedung DPRD Rokan Hulu, Senin siang (10/11/2025). Mereka
Nisel (harianSIB.com)Penyidik Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kejari Nisel) melakukan penahanan terhadap Yulianus Dakhi, Kaur Keuangan Desa
Jakarta (harianSIB.com)Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) semakin menunjukkan kiprah nyata dalam memperjuangkan keadilan sosial dan
Binjai (harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Binjai menangkap seorang lakilaki yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial DP (26), di Jala