Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Bambang D Resmi Jadi Ketua KPU Labura Periode 2023–2028

Chairul Fahmi Matondang - Kamis, 13 November 2025 21:17 WIB
767 view
Bambang D Resmi Jadi Ketua KPU Labura Periode 2023–2028
Foto: Dok/KPU Labura
Ketua KPU Labura, Bambang D.

Aekkanopan (harianSIB.com)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan Bambang D sebagai Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) untuk periode 2023–2028.

Penetapan mantan Kepala Desa Perkebunan Hanna, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura itu, didasarkan pada Keputusan KPU RI Nomor 984 Tahun 2025 tentang Penetapan Ketua KPU Labura Periode 2023–2028.

Informasi tersebut juga dikonfirmasi melalui unggahan di akun resmi media sosial KPU Labura pada Kamis (13/11/2025). Dalam unggahan itu, KPU Labura menyampaikan harapan agar Bambang dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta terus memberikan dedikasi terbaik dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, transparan dan profesional di Labura.

Saat dikonfirmasi terkait penetapan tersebut, Bambang membenarkan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai Ketua KPU Labura oleh KPU RI.

Baca Juga:
Sebelumnya, Bambang menggantikan Adi Susanto, yang diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui sidang yang digelar pada Selasa (7/10/2025). (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPU RI Tetapkan Komisioner KPU Sumut Periode 2018-2023
KPU Sumut dan KPU RI Diminta Segera Proses PAW Anggota DPD-RI
Dinilai Biarkan 2019GantiPresiden, 2 Anggota Bawaslu Diadukan ke DKPP
Bawaslu Dilaporkan ke DKPP Terkait Putusan Dugaan Mahar Rp1 T
Timsel Calon Anggota KPU Zona Nias Diperiksa Inspektorat KPU RI
KPU Sumut Raih Penghargaan SDM dari KPU RI
komentar
beritaTerbaru