Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 26 November 2025

RS dan BAS Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Penghadangan Demo di Tapteng

Rosianna Anugerah Hutabarat - Minggu, 16 November 2025 18:08 WIB
647 view
RS dan BAS Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Penghadangan Demo di Tapteng
Foto: ist
Beberapa Massa GTBUP melaporkan RS dan BAS di Polda Sumut, Jumat (14/11/2025)

Tapteng (harianSIB.com)

RS dan BAS bersama beberapa orang lainnya resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) terkait penghadangan massa Gerakan Tapteng Baru Untuk Perubahan (GTBUP) saat melintas di Jalan Raja Junjungan Lubis yang hendak melakukan penyampaian aspirasi publik, Jumat (31/10/25) lalu.

Laporan dugaan tindak pidana tersebut teregister Nomor STTLP/1874/XI/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara, terkait pelanggaran UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, khususnya Pasal 18 yang mengatur larangan tindakan menghalang-halangi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

"Kita telah resmi melaporkan mereka ke Polda Sumut, Jumat (14/11/25)," kata Alwi Rachman Chaniago di Pandan, Minggu (16/11/2025).

Dijelaskan, peristiwa terjadi ketika rombongan aksi GTBUP yang dipimpin Alwi Racman Caniago sedang bergerak menuju Kantor DPRD Tapteng usai berkumpul di Simpang DPR Pandan.

Baca Juga:
"Saat melintas di depan rumah salah satu terlapor, kami beserta rombongan massa dihentikan dan diintimidasi sekelompok orang yang telah menunggu di lokasi," terang Alwi.

Dalam laporan resminya, Alwi menyebut spanduk aksi direbut, peserta aksi dipukul, mobil komando dipukul-pukul, serta adanya tindakan kekerasan langsung terhadap dirinya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 12,61 Gram Disita
Rahmansyah Sibarani Laporkan Dua Terduga Provokator Kerusuhan di Tapteng ke Polda Sumut
Kunker ke Deliserdang, Kajati Minta Kejari Layani Kebutuhan Hukum
Polda Sumut Gelar Perkara Khusus Kasus Kejanggalan Penangkapan Rahmadi
Sinergitas Tanpa Batas, Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara
Memasuki Hari Ketiga “Mengungsi” Warga Parbuluan Masih Masih Berharap Kepastian Hukum dan Kenyamanan
komentar
beritaTerbaru