Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Orangtua dan Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Utara Gelar Aksi Damai Relokasi Sekolah SMAN 5 Pematangsiantar

Bogie Gosia Tambunan - Senin, 17 November 2025 12:27 WIB
691 view
Orangtua dan Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Utara Gelar Aksi Damai Relokasi Sekolah SMAN 5 Pematangsiantar
Foto:harianSIB.com/Bogie Tambunan
Menyampaikan Orasi : Pimpinan aksi, Indra Simarmata menyampaikan tuntutan relokasi SMAN 5 Pematangsiantar pada pertemuan, Senin(17/11/2025).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Orangtua dan Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Utara menggelar Aksi Damai Relokasi Sekolah SMAN 5 Pematangsiantar.

Amatan Jurnalis harianSIB.com, Senin(17/11/2025) tampak terlihat orangtua dan masyarakat peduli Pendidikan Sumatera Utara mendatangi sekolah menggelar aksi damai dengan membentang spanduk. Aksi damai tersebut diterima langsung oleh pihak Cabang Dinas Wilayah VI dan SMAN 5 Pematangsiantar.

Pimpinan Aksi, Indra Simarmata dalam orasinya menyampaikan orangtua siswa dan masyarakat peduli Pendidikan Sumatera ingin menyuarakan keresahan sangat mendalam atas kondisi nyata SMAN 5 Pematangsiantar yang saat ini berdiri diatas lahan yang secara hukum bersengketa.

Adapun sengketa lahan ini dapat kita lihat melalui putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan mengancam keberlangsungan Pendidikan di SMAN 5 Pematangsiantar karena lahan tersebut menjadi objek sengketa.

Baca Juga:
Dalam aksi damai tersebut, pihaknya meminta kepala sekolah bersama komite sekolah agar segera merekomendasikan kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI untuk melakukan relokasi terhadap sekolah dimaksud.

Selain itu mendesak Kepala Sekolah bersama komite dan Cabdis Cabang Dinas Wilayah VI menjamin keamanan siswa sela proses belajar mengajar dalam situasi sekolah yang bersengketa dan tidak layak pakai.

Kami juga meminta kepada Pemerintah agar segera menyiapkan lahan pengganti sekolah SMAN 5 Pematangsiantar dan meminta Gubernur Sumatera Utara agar proaktif dan tidak tutup mata dengan sengketa ini.

Dalam hal ini kami juga meminta kepastian dan tindaklanjut aksi ini dalam waktu tujuh hari kedepan. Apabila belum ada tindaklanjut kepastian dalam hal ini kita akan kembali aksi dengan masa yang lebih banyak di Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Sementara, Kacabdis Wilayah VI, August Sinaga mengatakan dari hasil pertemuan dengan orangtua siswa maupun masyarakat peduli Pendidikan Provinsi Sumatera Utara pihaknya akan tindaklanjuti kepada pimpinan meneruskan hasil pertemuan.

Memang sebelum adanya pertemuan, sudah ada tindaklanjut misalnya mencoba komunikasi dengan pihak detis, bikin surat dan ditelepon balik oleh pihak Balitbang untuk rapat masalah SMAN 5 Pematangsiantar yang langsung dipimpin oleh Sekda juga rapat dengan komisi E DPRDSU.

Alokasi anggaran 2025/2026 harus dipersiapkan dan mengenai tenggat waktu tujuh hari tersebut tidak bisa kita jawab, karena kita bukan pengambil keputusan, karena anggaran itu harus dari balitbang, bapendalitbang dan ketua TPAD. Kita tidak boleh menjawab yang bukan kewenangan kita. Mekanisme itu yang kita dorong dan kalau bisa percepatan,"ujarnya.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPw Bank Indonesia Serahkan Bantuan PSBI Kepada SMAN 5 Pematangsiantar
Dinkes Berikan Penyuluhan Tentang Difteri Kepada Guru dan Murid SMAN 5 Pematangsiantar
SMAN 5 Pematangsiantar akan Gelar Pertandingan 3 Cabang Olahraga di OSIS Cup
Danramil 01/Siantar Utara Sosialisasikan Wasbang Kepada Siswa SMAN 5 Pematangsiantar
SMAN 5 Pematangsiantar Raih Adiwiyata Mandiri 2017 di Jakarta
SMAN 5 Pematangsiantar Bina 10 Sekolah Menuju Adiwiyata
komentar
beritaTerbaru