Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 21 November 2025

Visi Pendidikan Unggul Taput Dipertanyakan: Kepala Sekolah Senior Didemosi Jelang Seleksi Kelas Unggulan

Anwar Lubis - Rabu, 19 November 2025 14:18 WIB
448 view
Visi Pendidikan Unggul Taput Dipertanyakan: Kepala Sekolah Senior Didemosi Jelang Seleksi Kelas Unggulan
(Foto Dok/Kominfo)
Siswa SMP mengikuti ujian asesmen kelas unggulan yang digelar serentak di 37 SMP se-Kabupaten Taput, Rabu (19/11/2025). Data menunjukkan lima Kepsek bergelar magister dan empat pejabat berpangkat tertinggi didemosi menjadi guru jelang program ini.

Taput(harianSIB.com)

Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput), Deni Lumbantoruan meninjau langsung pelaksanaan ujian asesmen kelas unggulan di SMP Negeri 3 Tarutung, Rabu (19/11/2025). Namun, program peningkatan mutu pendidikan ini menuai pertanyaan kritis dari kalangan pendidik dan masyarakat.

"Bagaimana mau menciptakan kelas unggulan, sementara Kepala Sekolah (Kepsek) yang berpengalaman dan berpendidikan tinggi justru didemosi ?", ujar salah seorang guru senior di Kabupaten Taput yang enggan disebutkan namanya.

Pertanyaan itu muncul seiring fakta bahwa Pemerintah Kabupaten Taput baru tiga hari yang lalu atau Senin, (17/11/2025) melakukan rotasi besar-besaran yang kontroversial terhadap 95 guru dan kepala sekolah.

Asesmen yang diikuti 37 sekolah menengah pertama (SMP) se-Kabupaten Tapanuli Utara ini melibatkan siswa kelas VII, VIII, dan IX. Ujian berlangsung pukul 08.00-10.00 WIB dengan sistem pengawasan silang yang melibatkan guru dari sekolah-sekolah terdekat.

Baca Juga:
Dalam kunjungannya yang didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Betty Sitorus, Wabup menyampaikan, apresiasi atas penyelenggaraan asesmen yang dinilai tertib.

"Kegiatan ini bukan lomba atau kompetisi antar sekolah. Tujuannya mengukur secara jujur dan komprehensif sejauh mana hasil belajar siswa kita, sehingga pemerintah daerah dapat melakukan pemerataan kualitas pendidikan secara tepat sasaran," ujar Lumbantoruan.

Dinas Pendidikan Taput menyatakan hasil asesmen akan menjadi dasar penyusunan strategi peningkatan mutu pendidikan, khususnya pada program kelas unggulan di daerah tersebut.

Namun, komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan kelas unggulan ini dipertanyakan publik. Pasalnya, data dari Keputusan Bupati Nomor 537 Tahun 2025 tentang rotasi kepala sekolah menunjukkan pola yang bertolak belakang dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan.

Setidaknya ada lima kasus demosi pejabat bergelar Magister dan empat kasus demosi pejabat berpangkat IV/c (Pembina Utama Muda) pangkat tertinggi di kalangan pendidik. Mereka yang sebelumnya memimpin sekolah, kini dikembalikan menjadi guru biasa.

Lucy SPd MPd, yang sebelumnya menjabat Kepala SMP Negeri 2 Siatas Barita dengan pangkat Pembina Tingkat I (IV/b), kini dikembalikan menjadi guru di SMP Negeri 4 Pahae Julu.

"Ini membingungkan. Lucy sudah memiliki gelar Magister Pendidikan dan pengalaman memimpin sekolah, tapi dikembalikan jadi guru," kata salah seorang guru di Taput.

Nasib serupa dialami Robert Feber Parningotan Sidabutar SPd MPd yang dari Kepala SMP Negeri 4 Sipoholon dengan pangkat Pembina Tingkat I (IV/b) kini menjadi guru di SMP Negeri 6 Parmonangan.

Himren Tambunan SPd MPd juga mengalami hal sama. Dari Kepala SMP Negeri 3 Muara dengan pangkat Pembina Tingkat I (IV/b), ia kini menjadi guru di SMP Negeri 4 Siborongborong.

Bahkan pejabat dengan gelar ganda seperti Amstrong Naibaho SPd MM yang berpangkat Pembina (IV/a) juga didemosi dari Kepala SMP Negeri 6 Pangaribuan menjadi guru di sekolah yang sama.

Rosmida Pidelina Manalu SPd MPd yang berpangkat Pembina Tingkat I (IV/b), dari Kepala SD Negeri 177045 Pealangge di Kecamatan Siborongborong juga dikembalikan menjadi guru di sekolah yang sama.

Contoh paling mencolok terjadi di SMP Negeri 6 Tarutung. Nurdin Hutapea yang berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c) pangkat tertinggi di antara para pendidik dikembalikan menjadi guru biasa di sekolah yang sama. Posisinya diisi Mariana Purba yang berpangkat Penata Tingkat I (III/d), terpaut dua tingkat lebih rendah.

Dollar Simatupang, juga berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c), dari Kepala SMP Negeri 1 Pahae Jae dikembalikan menjadi guru di sekolah yang sama. Posisinya diisi Roden Sia Sibarani yang sebelumnya adalah guru.

Arnot Sirumapea, juga Pembina Utama Muda (IV/c), dari Kepala SMP Negeri 3 Pagaran kini menjadi guru di SMP Negeri 2 Siborongborong. Posisinya diisi Duma Pakpahan yang berpangkat lebih rendah, yaitu Pembina (IV/a).

Pembina Utama Muda (IV/c) merupakan golongan kepangkatan yang biasanya diraih setelah puluhan tahun mengabdi dan melalui berbagai jenjang promosi. Sementara Penata Tingkat I (III/d) adalah pangkat menengah dalam struktur kepegawaian.

Di bagian lain, sejumlah guru dengan pangkat relatif rendah justru diangkat menjadi Kepsek.

Muhtar Daryatmo Pasaribu yang berpangkat Penata Muda Tingkat I (III/b) salah satu pangkat terendah untuk pejabat struktural ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD Negeri 173199 Silantom Julu di Kecamatan Pangaribuan.

Tiur Simbolon, juga berpangkat Penata Muda Tingkat I (III/b), ditunjuk sebagai Plt Kepala SD Negeri 175749 Aekrau di Kecamatan Simangumban.

Pangabahan Pakpahan dengan pangkat yang sama (III/b), sebelumnya adalah Kepala SD Negeri 173251 Hopong namun dikembalikan menjadi guru. Posisinya diisi oleh Tujuan Nainggolan yang berpangkat Penata Tingkat I (III/d).

Seorang pengamat pendidikan yang tidak ingin disebutkan identitasnya menilai ada ketidakjelasan kriteria dalam rotasi tersebut.

"Kalau berdasarkan senioritas dan pangkat, seharusnya yang senior tetap di posisi kepala sekolah. Kalau berdasarkan kompetensi, harusnya yang bergelar S2 lebih diutamakan. Tapi kenyataannya terbalik," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak bisa berharap menciptakan sekolah unggulan jika justru mendemosi para pendidik yang paling berpengalaman dan berpendidikan tinggi.

"Ada kemungkinan penilaian berdasarkan kinerja atau faktor lain yang tidak terlihat di permukaan. Tapi transparansi dalam hal ini sangat penting untuk menghindari dugaan nepotisme atau subjektivitas," jelasnya.

A Tampubolon, seorang guru SMP di Taput, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak rotasi ini pada kualitas pendidikan.

"Kepala sekolah yang berpengalaman dan berpendidikan tinggi dikembalikan jadi guru, sementara yang baru diangkat masih perlu belajar. Ini bisa mengganggu program-program sekolah yang sudah berjalan. Lalu bagaimana mau menciptakan kelas unggulan?" ujarnya.

B Siburian, seorang orang tua murid, juga menyampaikan kekhawatirannya.

"Kami ingin yang terbaik untuk anak-anak kami. Kepala sekolah itu penting. Kalau orangnya terus ganti-ganti dan yang baru kurang pengalaman, bagaimana nasib pendidikan anak kami ?," tanyanya.

Menanggapi sorotan publik, Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dalam acara pelantikan 44 kepala sekolah hasil rotasi pada Senin (17/11/2025) menegaskan, keputusan ini adalah hasil penilaian yang ketat.

"Bapak ibu bisa hadir saat ini adalah hasil dari penilaian kami. Bapak ibu juga akan dinilai selama satu semester ke depan," kata Bupati saat melantik para kepala sekolah di Aula Martua Kantor Bupati.

Pernyataan ini menunjukkan, pelantikan ini bukan bersifat permanen. Para kepala sekolah yang baru dilantik akan menjalani masa evaluasi selama enam bulan ke depan.

"Ini bukan pelantikan selamanya. Kami akan terus mengevaluasi kinerja. Kalau tidak sesuai harapan, bisa jadi ada perubahan lagi," tegasnya.

Namun, Bupati tidak merinci secara spesifik kriteria penilaian yang digunakan dalam rotasi ini, termasuk mengapa beberapa pejabat senior dan bergelar Magister dikembalikan menjadi guru.

Dalam arahannya, Bupati menekankan peran strategis kepala sekolah dalam mewujudkan visi Tapanuli Utara. "Taput mencantumkan pendidikan yang merata dan unggul dalam visi dan misi. Yang menjadi perpanjangan tangan kami adalah bapak ibu," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Taput menyatakan tetap berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui evaluasi berkelanjutan, penguatan kapasitas sekolah, serta pemerataan akses belajar yang berkualitas bagi seluruh peserta didik.

Namun, hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu penjelasan lebih detail tentang bagaimana pemerintah daerah akan mewujudkan sekolah unggulan di tengah kebijakan rotasi yang dinilai kontraproduktif (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Lubukpakam Dinas Pendidikan Gelar Gebyar Kreativitas Budaya untuk Anak SD dan SMP
Bawang di Hot Dog Jadi Kontroversi, PM Australia Angkat Bicara
LKP Ayu Salon P Siantar Buka Program Pelatihan Pendidikan Kecakapan Wira Usaha
Dewan Pendidikan Minta Disdik Pematangsiantar Data SD yang Siswanya Sedikit
Guru di Simalungun Diminta Tingkatkan Mutu Pendidikan
Sekolah Minggu Hanya Ibadah Anak-anak, Tidak Layak Masuk RUU Pendidikan Keagamaan
komentar
beritaTerbaru