Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Rahmansyah Sibarani Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Sumut

Rosianna Anugerah Hutabarat - Rabu, 19 November 2025 21:03 WIB
874 view
Rahmansyah Sibarani Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Sumut
Foto: harianSIB.com/Dok
Para pelapor berfoto bersama usai konferensi pers.

Tapteng (harianSIB.com)

Anggota DPRD Sumut dari Partai NasDem, Rahmansyah Sibarani, dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Thomson Pasaribu, salah satu pelapor dari Aliansi Gerakan Tapteng Baru untuk Perubahan (GTBUP) kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).

Menurutnya, ada tiga poin terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan. Poin pertama, saat terjadi bentrok antara masyarakat di Desa Mela, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, pada 19 November 2024 lalu, atau sebelum Pilkada Tapteng.

"Berdasarkan video yang beredar, terlihat jelas Rahmansyah Sibarani berada di kerumunan di lokasi bentrokan tersebut," ucap Thomson.

Baca Juga:
Point kedua, beredar video yang memperlihatkan Rahmansyah Sibarani melakukan pelemparan kepada masyarakat yang hendak berunjuk rasa ke DPRD Tapteng, pada 31 Oktober 2025.

Saat itu, kata Thomson, masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Tapteng Baru untuk Perubahan bergerak menuju kantor DPRD Tapteng di Jalan Raja Junjungan Lubis, Pandan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis Minta Drainase Jalan Sukarno-Hatta Binjai Timur Diperbaiki
4 Tersangka Suap Anggota DPRD Sumut Menyusul Segera Disidang
KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Kasus Suap DPRD Sumut
DPD NasDem Humbahas Optimis Raih 6 Kursi di Pileg 2019
Caleg Partai NasDem, Bongotan Siburian Janji Tampung Aspirasi Rakyat Kecil
komentar
beritaTerbaru