Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Rahmansyah Sibarani Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Sumut

Rosianna Anugerah Hutabarat - Rabu, 19 November 2025 21:03 WIB
875 view
Rahmansyah Sibarani Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Sumut
Foto: harianSIB.com/Dok
Para pelapor berfoto bersama usai konferensi pers.

"Tetapi dalam perjalanan, massa dihadang, dihentikan dan diintimidasi sekelompok orang yang telah menunggu di lokasi," lanjutnya.

Poin ketiga, viralnya di media sosial sebuah video berisi percakapan tentang perilaku tak senonoh melalui video call antara Rahmansyah Sibarani dengan perempuan yang bukan pasangan sahnya.

"Kita berharap, Badan Kehormatan DPRD Sumut bisa transparan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang menurut kita sangat mencederai," ujar Thomson.

Senada diungkapkan Daniel Lumbantobing, pelapor yang juga praktisi hukum mengungkap, Rahmansyah Sibarani diduga kuat telah melanggar Peraturan DPRD Sumut Nomor 2/2020, tentang Tata Tertib DPRD Sumut dan Peraturan DPRD Sumut Nomor 10/K/2015 tentang Kode Etik DPRD Sumut.

"Harapan kita, Badan Kehormatan DPRD Sumut dapat mempertimbangkan dan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Karena dugaan pelanggaran kode etik ini telah mencedarai kehormatan DPRD Sumut," tutur Daniel.

Dennis Simalango, pelapor lainnya menambahkan, insiden yang terjadi pada 31 Oktober 2025, berawal saat kelompok masyarakat ingin menyampaikan pendapatnya ke Kantor DPRD Tapteng, dihadang, dipukuli, diancam dan diintimidasi oleh sekelompok orang.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis Minta Drainase Jalan Sukarno-Hatta Binjai Timur Diperbaiki
4 Tersangka Suap Anggota DPRD Sumut Menyusul Segera Disidang
KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Kasus Suap DPRD Sumut
DPD NasDem Humbahas Optimis Raih 6 Kursi di Pileg 2019
Caleg Partai NasDem, Bongotan Siburian Janji Tampung Aspirasi Rakyat Kecil
komentar
beritaTerbaru