Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 November 2025

BC Teluk Nibung Musnahkan 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 2,9 M

Regen Silaban - Kamis, 20 November 2025 12:37 WIB
295 view
BC Teluk Nibung Musnahkan 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 2,9 M
Foto: harianSIB.com/Regen
MUSNAHKAN: Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, bersama Forkopimda dan instansi terkait melakukan pemusnahan terhadap barang ilegal hasil penindakan senilai Rp 2,9 Miliar, hasil penindakan kepabeanan periode Januari sampai September 2025 di TPP Bea Cukai Bagan

"Hal ini cerminan bagaimana kami mengelola barang barang tegahan di wilayah kerja BC Teluk Nibung. Selain itu juga bahwa hal ini bentuk cerminan bahwa Bea Cukai Teluk Nibung mendukung Asta Cita Presiden RI," pungkas Nurhasan.

Amatan jurnalis harianSIB.com, proses pemusnahan BMMN itu dilaksanakan dengan dibakar di area pembakaran TPP Bea Cukai Bagan Asahan. Kemudian, dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh perwakilan instansi dan forkopimda yang hadir, seperti, KPKNL, KPPN, Kepolisian, TNI, dan instansi pemerintah lainnya. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Plt Bupati Labuhanbatu dan Forkopimda Hadiri Milad KAHMI
Peduli Korban Gempa, Forkopimda Sergai Gelar Dzikir dan Galang Dana
Pangdam I/Bukit Barisan Bersilaturahim dengan Forkopimda Binjai
Ketua PN Rantauprapat Gelar Malam Perpisahan dengan Forkopimda
Bupati Karo Bersama Forkopimda Gelar Off-Road di Uruk Ndoholi Tiga Binanga
Kapolres Asahan Bersama Forkopimda Tinjau Pos PAM Lebaran
komentar
beritaTerbaru