Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 21 November 2025

Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Tahan Kades Meranti Barat

Eduwart MT Sinaga - Jumat, 21 November 2025 10:42 WIB
123 view
Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Tahan Kades Meranti Barat
Foto SNN/dok
Penahanan: Kejari Toba melakukan penahanan terhadap RS, Kepala Desa Meranti Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Desa, Kamis (20/11/2025) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Toba(harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba (Kejari Toba) melakukan penetapan sekaligus penahanan terhadap tersangka RS dalam dugaan tindak pidana perkara pidana korupsi dana Desa Meranti Barat Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba dari tahun anggaran 2020 hingga 2024.

Penahanan terhadap tersangka RS yang dilakukan, Kamis (20/11/2025) malam sekira pukul 20.00 WIB ini sesuai dengan surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Toba Nomor: PRIN-02/L.2.27/Fd.2/11/2025 tanggal 20 November 2025.

Untuk selanjutnya, RS yang merupakan Kepala Desa Meranti Barat ini telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Balige Kecamatan Balige Kabupaten Toba guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang - undangan.

Baca Juga:
Tersangka RS disangka telah melanggar:

- Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, subsidair;

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Kasus Suap DPRD Sumut
Putri Gus Dur Siap Jamin Penangguhan Penahanan Meliana
AS Jatuhkan Sanksi kepada 2 Menteri Turki Terkait Penahanan Pendeta
Poldasu Tepis Isu Penangguhan Penahanan Mantan Bupati Tapteng Sukran Tanjung
Poldasu Tangguhkan Penahanan Dosen USU Tersangka Ujaran Kebencian
Kejati Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Proyek Beton Rigid
komentar
beritaTerbaru