Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 21 November 2025

Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Tahan Kades Meranti Barat

Eduwart MT Sinaga - Jumat, 21 November 2025 10:42 WIB
170 view
Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Tahan Kades Meranti Barat
Foto SNN/dok
Penahanan: Kejari Toba melakukan penahanan terhadap RS, Kepala Desa Meranti Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Desa, Kamis (20/11/2025) malam sekira pukul 20.00 WIB.

- Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan perhitungan oleh aparat pengawasan, ditemukan adanya temuan sebesar Rp. 476.537.320 dalam pengelolaan Dana Desa Meranti Barat selama Tahun Anggaran 2020–2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Toba Muslih melalui Kasi Intel Benny Surbakti mengatakan, Tim Jaksa Penyidik bekerja dengan penuh dedikasi, profesional, dan berpegang pada prinsip kehati-hatian untuk memastikan setiap temuan dibuktikan secara sah dan meyakinkan.

Kejaksaan Negeri Toba menegaskan komitmen untuk terus mengawal pelaksanaan pembangunan di desa-desa agar bebas dari praktik korupsi, sekaligus memastikan setiap proses penyidikan berjalan sesuai prinsip keadilan dan supremasi hukum. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Kasus Suap DPRD Sumut
Putri Gus Dur Siap Jamin Penangguhan Penahanan Meliana
AS Jatuhkan Sanksi kepada 2 Menteri Turki Terkait Penahanan Pendeta
Poldasu Tepis Isu Penangguhan Penahanan Mantan Bupati Tapteng Sukran Tanjung
Poldasu Tangguhkan Penahanan Dosen USU Tersangka Ujaran Kebencian
Kejati Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Proyek Beton Rigid
komentar
beritaTerbaru