Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sosialisasi Tertib Lalulintas Melalui Siaran Radio

Pahala Sinaga - Senin, 24 November 2025 15:14 WIB
551 view
Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sosialisasi Tertib Lalulintas Melalui Siaran Radio
Foto: Dok/Humas
SOSIALISASI : Sat Lantas Polres Tanjungbalai melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas melalui siaran udara di Radio Republik Indonesia (RRI) Tanjungbalai, Senin (24/11/2025).

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat melalui siaran udara di Radio Republik Indonesia (RRI) Tanjungbalai, FM 99.7 MHz, pada Senin (24/11/2025).

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Demonstar SH MH melalui Kasatgas Preventif Ipda Ponimen usai kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Toba 2025 yang tengah berlangsung sejak 17 November hingga 30 November 2025 mendatang.

" Sosialisasi melalui radio dinilai efektif untuk menjangkau masyarakat luas secara langsung. Kami hadir menyapa pendengar RRI untuk mengingatkan bahwa disiplin berlalu lintas adalah kunci keselamatan," ucap Ipda Ponimen.

Ipda Ponimen juga mengatakan bahwa operasi tersebut bukan sekadar penindakan, tetapi upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di Tanjungbalai.

Baca Juga:
Dalam siaran tersebut lanjut Ipda Ponimen, petugas menekankan 10 Pelanggaran Prioritas yang menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung seperti yang pertama tidak menggunakan Helm SNI atau sabuk pengaman (Safety Belt), kedua penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).

Selanjutnya yang ketiga melawan arus lalu lintas, keempat pengendara di bawah umur, kelima menerobos lampu merah (Traffic Light), keenam berkendara di bawah pengaruh alkohol, ketujuh melebihi batas kecepatan.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hasyim SE Diberangkatkan dengan Doa dan Ulos Borhat-borhat
Dokumen Agunan Hilang, Nasabah Dipersulit BRI Unit Doloksanggul
Massa Demban Demo Kantor Bupati Simalungun Beberkan Dugaan Korupsi Rp 4,5 M
Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp113,4 Miliar, Total Kerugian Negara Kasus Penjualan Aset PTPN I Sudah Rp263,4 Miliar
Menunggu Pembeli Sabu, Terduga Pengedar Narkoba di Tanjungharapan Diringkus Polisi
Legenda Timnas Ronny Pasla Meninggal, Mantan PSMS Berharap Ada Penghargaan dari PSSI
komentar
beritaTerbaru