Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026

Kanim TBA Tegaskan Tidak Ditemukan Unsur Pidana dalam Kapal Diduga Pembawa PMI Nonprosedural

Regen Silaban - Selasa, 25 November 2025 17:34 WIB
590 view
Kanim TBA Tegaskan Tidak Ditemukan Unsur Pidana dalam Kapal Diduga Pembawa PMI Nonprosedural
Foto: harianSIB.com/Regen
Konferensi pers terkait penanganan kasus dugaan pengangkutan PMI nonprosedural yang diamankan Bea Cukai Teluk Nibung, di Aula Kanim TBA, Selasa (25/11/2025).

Yusuf menjelaskan, dari hasil pemeriksaan disimpulkan kapal masih berada di wilayah Indonesia saat diamankan, kemudian tidak ada keuntungan yang diperoleh para ABK dari aktivitas tersebut.

"Para ABK mengaku tidak mengetahui siapa yang memerintahkan dan hanya diminta membawa penumpang ke titik koordinat tertentu yang juga masih berada di wilayah Indonesia. Sehingga pada 24 Oktober 2025, penyidik dan pemeriksa Imigrasi menyimpulkan bahwa unsur tindak pidana keimigrasian tidak terpenuhi," sebut Yusuf menegaskan atas tudingan liar di tengah masyarakat.

Dan sebagai tindak lanjut, kata Yusuf, Imigrasi TBA memberikan edukasi hukum keimigrasian kepada para ABK dan meminta mereka menandatangani pernyataan komitmen untuk tidak mengulangi kegiatan yang bertentangan dengan hukum.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan juga telah melaporkan seluruh rangkaian penanganan kasus ini kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara.

"Kami dari Kantor Imigrasi TBA juga menyampaikan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Bea Cukai Teluk Nibung dan P4MI Kota Tanjungbalai atas kerja sama yang baik sesuai tugas dan fungsi masing-masing instansi," kata Yusuf. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sambut Hari Bakti ke-68, Imigrasi TBA Tabur Bunga di Makam Pahlawan
komentar
beritaTerbaru