Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Maret 2026

Ketua BUMnag Unggul Jaya Simalungun Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Mey Hendika Girsang - Kamis, 27 November 2025 10:08 WIB
555 view
Ketua BUMnag Unggul Jaya Simalungun Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
DIPERIKSA : Ketua BUMNag Unggul Jaya, Jantuahman Purba saat diperiksa penyidik Tipikor Satreskrim Polres Simalungun, Rabu (26/11/2025) terkait dugaan korupsi dana desa.

Simalungun(harianSIB.com)

Ketua Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Unggul Jaya, Nagori Dolok Merangir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Jantuahman Purba (43) ditangkap polisi. Dia ditangkap terkait dugaan korupsi anggaran BUMnag yang bersumber dari dana desa.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Kamis (27/11/2025) mengatakan, Jantuahman ditangkap di rumahnya di Huta Ponton Terang, Nagori Dolok Merangir II pada Selasa (25/11/2025). Penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/13/VIII/2025/Satreskrim/Polres Simalungun, 19 Agustus 2025.

"Saat menerima laporan, petugas langsung melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Simalungun untuk melakukan audit secara menyeluruh," ujarnya.

Bahwa berdasarkan surat dari Inspektorat Kabupaten Simalungun N/nomor 700.1.2/610/2025 tanggal 13 Nopember 2025 perihal audit PKN Dana BUMNag Unggul Jaya Nagori dolok Merangir II TA 2021-2024, jelas Verry, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 533.297.283.

Baca Juga:
Rinciannya, kata Verry, selisih penarikan uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan Rp 65.132.100, modal usaha simpan pinjam yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 397.610.000, modal BSI Link yang tidak dapat dipertanggungjawabkan Rp 39.815.433 dan Modal usaha toko desa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan Rp 30.739.750.

"Atas hal tersebut, Jantuahman ditangkap Tim Tipikor Satreskrim Polres Simalungun didampingi oleh perangkat desa di rumahnya. Tersangka langsung dibawa ke Polres Simalungun untuk diserahkan kepada penyidik dan dimintai keterangan," ujarnya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Langkat Tetapkan Dua Tersangka Kasus Smartboard Rp50 M, Faisal Hasrimy Mangkir Saat Dipanggil
Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Smartboard SMP se-Kota Tebingtinggi
Edison Sebut Pernah Diancam Topan Ginting dalam Sidang Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi Pajak
Hakim Tunda Vonis Dua Terdakwa Pemberi Suap Topan Ginting Cs
Fraksi PSI DPRD Medan Sesalkan 2 OPD Pemko Tersangka Korupsi
komentar
beritaTerbaru