Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

Asosiasi Pedagang Food Court Terima Sertifikat Halal dari Pemko Tanjungbalai

Regen Silaban - Rabu, 03 Desember 2025 12:18 WIB
456 view
Asosiasi Pedagang Food Court Terima Sertifikat Halal dari Pemko Tanjungbalai
Foto: Dok/Kominfo
SERAHKAN: Wakil Wali Kota M Fadly Abdina, didampingi Plt Kadis Dagper Wiwi Fitria, saat menyerahkan sertifikat halal bagi pelaku UMKM Asosiasi Pedagang Food Court di Kantor Disdagper Tanjungbalai, Selasa (2/12/2025).

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Pelaku UMKM yang bergabung dalam Asosiasi Pedagang Food Court, Jalan Bachtiar Chusa Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Kota Tanjungbalai, menerima sertifikat halal dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagper) Pemko Tanjungbalai.

Sertifikat halal diserahkan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, M Fadly Abdina didampingi Plt Kadis Dagper, Wiwi Fitria di Kantor Disdagper Tanjungbalai, Selasa (2/12/2025).

Penyerahan sertifikat halal secara simbolis diterima 5 orang pedagang UMKM dari 15 pedagang, yang saat ini telah rampung dan lengkap secara administrasi penerima sertifikat halal.

Wakil Wali Kota M Fadly dalam kesempatan itu mengatakan, penyerahan sertifikat halal itu sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penguatan UMKM di Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:
"Bantuan ditujukan kepada para pelaku UMKM mandiri, yang telah menunjukkan komitmen untuk mengembangkan usahanya dibawah binaan langsung Disdagper," sebut M Fadly.

Lebih lanjut dikatakan Wakil Wali Kota, pemberian sertifikat halal bagi Asosiasi Pedagang Food Court dalam rangka penataan dan penertiban pedagang untuk mewujudkan kawasan makanan dan minuman khas Tanjungbalai menuju wisata Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS), mencerminkan ramah tamah masyarakat Kota Tanjungbalai.

Ia menegaskan, hal ini menjadi perhatian dan komitmen Pemko Tanjungbalai dalam rangka penataan kawasan Jalan Bachtiar Chusa bersama Bank Indonesia sebagai promotornya, dengan memberikan bantuan berupa tempat kios maupun booth untuk berdagang supaya indah rapi dan nyaman bagi pengunjung, serta akan dibangun tempat ibadah dan pembayaran digital melalui QRIS.

"Sertifikasi halal bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Lebih dari itu, ini adalah nilai tambah yang signifikan bagi para pelaku usaha kuliner kita," ujar M Fadly.

Ia melanjutkan, kepemilikan sertifikat halal secara langsung akan meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama bagi pelanggan muslim, terhadap produk-produk lokal yang dijajakan. Hal ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor kuliner.

"Pemerintah Kota Tanjungbalai akan terus berupaya maksimal dalam mendorong para pelaku UMKM kita untuk segera melakukan sertifikasi. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat daya saing produk lokal kita di pasar yang semakin kompetitif," tegasnya.

"Tentunya, Pemerintah Kota Tanjungbalai maksimal dalam mendorong para pelaku UMKM kita untuk segera melakukan sertifikasi. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat daya saing produk lokal kita di pasar yang semakin kompetitif," pungkas Wakil Wali Kota M Fadly. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemprovsu Serahkan Penghargaan Siddhakarya kepada Enam Pelaku UMKM
PTPN III Salurkan Dana Bergulir untuk 2 Pelaku UMKM
Sei Tualang Raso Juara Umum Festival Nasyid Kota Tanjungbalai
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Penanaman 65 Ribu Mangrove Oleh Polda Sumut
Hadiri MTQN XXVII di Medan, Gubernur Kepri Disambut Wakil Wali Kota Tanjungbalai
Wali Kota Tanjungbalai : Seni Nasyid Memotivasi Masyarakat Melestarikan Kearifan Lokal
komentar
beritaTerbaru