Rico Waas Tekankan Sinergi Tripartit untuk Perkuat Iklim Investasi dan Lapangan Kerja
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja dalam
Padang (harianSIB.com)
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengratiskan seluruh layanan WiFi yang disediakan di tujuh titik posko bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Free WiFi itu dapat digunakan oleh masyarakat tanpa dikenakan biaya. Penyediaan akses internet darurat ini menjadi salah satu langkah utama Telkom untuk mendukung komunikasi warga di tengah kondisi pasca bencana banjir bandang dan longsor.
VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko mengatakan hal itu, seperti berita diterima Jurnalis SIB News Network (SNN), Sabtu (6/12/2025). Tujuh titik posko yang menyediakan akses internet gratis meliputi Kantor Wilayah Telkom Sumut, Kantor Wilayah Telkom Banda Aceh, Pusat Layanan Telkom Sigili, Kantor Wilayah Telkom Sibolga, Kantor Wilayah Telkom Sumbar, dan Pusat Layanan Telkom Talu, dengan mempertimbangkan lokasi posko di titik strategis. Sebagai bentuk sinergi TelkomGroup dan instansi, dukungan konektivitas juga disediakan di lokasi Pemprov Aceh-Sumut serta Diskominfo setempat guna memastikan kelancaran posko Pemda.
Layanan posko internet gratis akan tetap beroperasi secara optimal sebagai dukungan komunikasi bagi warga terdampak, relawan, serta pemangku kepentingan yang tengah menjalankan fungsi koordinasi penanganan bencana. Di saat yang sama, upaya pemulihan layanan telekomunikasi terus dilakukan secara bertahap. Tim teknis TelkomGroup bekerja 24/7 untuk memperbaiki infrastruktur yang terdampak, menormalkan jaringan, serta memperkuat konektivitas darurat di area prioritas. "Di situasi pasca bencana yang penuh tantangan ini, prioritas kami adalah memastikan masyarakat tetap terhubung. Karena itu, seluruh akses WiFi di posko TelkomGroup disediakan secara gratis, sekaligus terus fokus pada pemulihan jaringan di lapangan," tambah Andri Herawan Sasoko.
Baca Juga:Telkom menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang aman, stabil, dan dapat kembali dimanfaatkan masyarakat secepat mungkin. Telkom juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan percepatan pemulihan sekaligus menjaga kelancaran proses perbaikan.
Masyarakat dapat menghubungi layanan hotline tanggap bencana TelkomGroup pada 0800-111-9000 selama 24 jam tanpa dikenakan biaya untuk mengetahui perkembangan pemulihan jaringan dan informasi layanan lainnya.(**)
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja dalam
Sibuhuan(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Padang Lawas memusnahkan barang bukti dari 100 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum te
Aekkanopan(harianSIB.com)Putra Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Haris Muda Siregar, resmi terpilih sebagai Ketua Ika
Nisel(harianSIB.com)Setelah penantian sejak lama, akhirnya kerinduan warga Desa Sisarahililaza dan Desa Harenoro, Kecamatan Lahusa, Nias Sel
Medan(harianSIB.com)Ketua DPC GAMKI Kota Medan Boydo HK Panjaitan membantah aksi massa pada 26 Pebruari 2026, di Balai Kota membawabawa sim
Medan(harianSIB.com)Majelis Pendidikan Kristen Wilayah SumutAceh (MPKW SumutAceh) akan menggelar Perayaan Paskah pada 11 April 2026 mulai
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap hakim yustisial pada
Jakarta(harianSIB.com)Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan yan
Lubukpakam(harianSIB.com)Mantan Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau, M Yusuf Batubara kembali menerima kekalahan dalam gugatan hukum terkait pem
Serang(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menggeledah Kantor Pertanahan Kota Serang, Banten, Selasa (3/3/2026), terkait dugaan g
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus frasa "secara langsung atau tidak langsung" dalam Pasal 21 UndangUndang
Jakarta(harianSIB.com)Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ketentuan