Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Desember 2025

Delpin Barus Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Sebagai Bencana Nasional

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Senin, 08 Desember 2025 19:53 WIB
354 view
Delpin Barus Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Sebagai Bencana Nasional
Delpin Barus MIkom

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Delpin Barus MIkom mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana banjir dan longsor yang melanda beberapa daerah di Pulau Sumatera, khususnya Sumatera Utara sebagai bencana nasional.

Demikian disampaikan Delpin Barus ketika berbincang dengan Jurnalis harianSIB.com, Senin (8/12/2025), di Jalan Kartini Tebingtinggi.

Baca Juga:
Dikatakan Delpin, bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu hingga kini tidak lagi memungkinkan penanganan maksimal oleh pemerintah daerah.

"Data korban dan tingkat kerusakan sudah memenuhi semua kriteria untuk ditetapkan sebagai bencana nasional," tegasnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
DPRDSU: Kemandirian APBD Sumut Membaik
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
komentar
beritaTerbaru