Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Balimbingan Digerebek Polisi

Mey Hendika Girsang - Kamis, 11 Desember 2025 12:46 WIB
186 view
Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Balimbingan Digerebek Polisi
Foto : Dok/Polres Simalungun
GEREBEK : Tambang pasir dan batu yang berada di Blok 23 M Afd I PTPN IV Kebun Balimbingan, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun digerebek polisi, Kamis (11/12/2025) karena diduga tidak memiliki izin atau ilegal.

Simalungun(harianSIB.com)

Tambang pasir dan batu yang berada di Blok 23 M Afd I PTPN IV Kebun Balimbingan, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun digerebek polisi. Tambang itu digerebek karena diduga tidak memiliki izin atau ilegal.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, Kamis (11/12/2025) mengatakan, lokasi penambangan ilegal tersebut berada di kawasan perkebunan yang seharusnya dikelola untuk kepentingan produksi kebun, bukan untuk dieksploitasi secara liar.

"Keberadaan aktivitas tambang tanpa izin ini tentu sangat meresahkan, karena berpotensi merusak lingkungan dan merugikan perusahaan perkebunan negara," ujarnya.

Menurutnya, kegiatan penambangan tanpa izin seperti ini jelas melanggar hukum dan merugikan banyak pihak. Selain merusak lahan perkebunan, juga berdampak pada lingkungan sekitar.

Baca Juga:
"Karena itu, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di area Blok 23 M Afd I. Meskipun cuaca cerah mendukung jalannya operasi, tim tetap bekerja dengan penuh kehati-hatian untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada di lokasi," ujarnya.

Disebut, kegiatan pengecekan berjalan dengan aman dan lancar. Petugas sudah melakukan dokumentasi dan pengumpulan data di lapangan. Kegiatan ini sejalan dengan program Polres Simalungun di bawah Polda Sumatera Utara dalam memberantas praktik-praktik yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Sunggal dan Brimob Polda Sumut Gerebek dan Bakar Barak Narkoba di Lembah Berkah
Militer Myanmar Gerebek Markas Penipuan Online, 350 Orang Ditangkap
Imigrasi Gerebek Markas Polisi Gadungan China di Lampung, 27 WNA Diamankan
Intel Korem 022/PT Gerebek Rumah di Sibatu-Batu, 3 Pria dan 45 Paket Sabu Diamankan
Diduga Sarang Narkoba, Kapolsek Kualuh Hilir Bersama Aparat Kecamatan Gerebek Rumah Kosong
Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Polsek Panai Tengah Gerebek Rumah Warga di Labuhanbilik
komentar
beritaTerbaru