Implementasi Literasi Artificial Intellegence dalam Meningkatkan Kapasitas SDM Aparatur Sipil Negara
(harianSIB.com)Dunia saat ini sedang berada di tengah pusaran revolusi teknologi yang mengubah hampir setiap aspek kehidupan manusia, termas
Simalungun(harianSIB.com)
Tambang pasir dan batu yang berada di Blok 23 M Afd I PTPN IV Kebun Balimbingan, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun digerebek polisi. Tambang itu digerebek karena diduga tidak memiliki izin atau ilegal.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, Kamis (11/12/2025) mengatakan, lokasi penambangan ilegal tersebut berada di kawasan perkebunan yang seharusnya dikelola untuk kepentingan produksi kebun, bukan untuk dieksploitasi secara liar.
"Keberadaan aktivitas tambang tanpa izin ini tentu sangat meresahkan, karena berpotensi merusak lingkungan dan merugikan perusahaan perkebunan negara," ujarnya.
Menurutnya, kegiatan penambangan tanpa izin seperti ini jelas melanggar hukum dan merugikan banyak pihak. Selain merusak lahan perkebunan, juga berdampak pada lingkungan sekitar.
Baca Juga:"Karena itu, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di area Blok 23 M Afd I. Meskipun cuaca cerah mendukung jalannya operasi, tim tetap bekerja dengan penuh kehati-hatian untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada di lokasi," ujarnya.
Disebut, kegiatan pengecekan berjalan dengan aman dan lancar. Petugas sudah melakukan dokumentasi dan pengumpulan data di lapangan. Kegiatan ini sejalan dengan program Polres Simalungun di bawah Polda Sumatera Utara dalam memberantas praktik-praktik yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
"Kami akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap potensi-potensi penambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak PTPN IV dan stakeholder terkait untuk mencegah terulangnya kejadian serupa," tegasnya.
Dikatakan, penambangan pasir dan batu tanpa izin memang menjadi persoalan klasik yang kerap terjadi di berbagai daerah. Selain melanggar aturan perizinan, aktivitas ini juga berpotensi merusak ekosistem dan infrastruktur di sekitar lokasi tambang.
"Ke depan, Polsek Tanah Jawa berkomitmen untuk lebih intensif melakukan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan penambangan ilegal. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan perkebunan dan masyarakat, akan terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," katanya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau penambangan ilegal, segera laporkan kepada pihak berwajib. Mari kita jaga bersama aset negara dan kelestarian lingkungan kita," pungkas Kompol Asmon. (**)
(harianSIB.com)Dunia saat ini sedang berada di tengah pusaran revolusi teknologi yang mengubah hampir setiap aspek kehidupan manusia, termas
Kualanamu(harianSIB.com)Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Kualanamu, menemukan sebanyak 29 sertifikat vaksin yang digunakan calon J
Tapteng(harianSIB.com)Bupati Masinton Pasaribu bersama unsur Forkopimda Tapteng menyambut kepulangan jamaah Haji di Bandara F.L.Tobing Pinan
Batubara(harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas antara Bus Nusantara Tamiang bernomor polisi BL 7615 UL dan truk tronton bernomor polisi BM 82
Sergai(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus pengedar sabu berinisial AT di Dusun Nangka, D
Simalungun(harianSIB.com)Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mengunjungi stand pameran hasil pertanian dan home industri hasil binaan pem
Medan(harianSIB.com)Anggota Komisi E DPRD Sumut, Ebenejer Sitorus mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan untuk mengkaji
Sergai(harianSIB.com)Wakil Bupati (Wabup) Serdangbedagai (Sergai), H Adlin Tambunan meninjau peningkatan infrastruktur jalan Seirampah Tan
Tanjungbalai(harianSIB.com)Polres Tanjungbalai memperketat pengamanan dan penjagaan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di
Pematangsiantar(harianSIB.com)Patroli tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar pada Jumat (19/6/2026) malam, mengamankan tiga
Rantauprapat(harianSIB.com)Polres Labuhanbatu menetapkan 3 warga sipil sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan
Belawan(harianSIB.com)Empat kapal penangkap ikan yang sedang bersandar di areal salah satu gudang di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan,