Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Massa Unjukrasa ke Kantor DPRD Siantar, Minta THM di Tutup Bila Terbukti Melanggar Izin

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 11 Desember 2025 18:59 WIB
366 view
Massa Unjukrasa ke Kantor DPRD Siantar, Minta THM di Tutup Bila Terbukti Melanggar Izin
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Massa GESPERSI saat berdialog dengan Sekda Junaedi Sitanggang di ruang rapat Komisi III DPRD Jalan Adam Malik Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kamis (11/12/2025).

Massa GESPERSI saat berujukrasa di DPRD Jalan Adam Malik Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kamis (11/12/2025). (Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio)

Mengetahui itu, massa pun memilih silih berganti berorasi di halaman DPRD Pematangsiantar dikawal petugas. Dalam orasinya, James Gultom dalam tuntunan aksinya meminta operasional tempat hiburan malam (THM) Evo Star ditutup apabila terbukti melanggar ketentuan perizinan. Mempertanyakan transparansi izin usaha, termasuk izin THM, izin gangguan serta pemenuhan kewajiban pajak.

Mendorong Polres Pematangsiantar untuk melakukan penegakan hukum tanpa tebang pilih terkait dugaan peredaran narkotika. Mendesak Pemko dan DPRD untuk tidak menutup mata atas keresahan masyarakat serta memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Usai massa berorasi, Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang yang mengetahui aksi tersebut datang berjalan kaki dari kantor wali kota menuju ke DPRD yang tak jauh dari lokasi Jalan Adam Malik.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Massa Unjukrasa Menolak Penggusuran di Medan Estate
Massa Unjukrasa Minta Pemprovsu Perbaiki Jalan di Padanglawas
Massa Unjukrasa di Depan Kantor Gubsu
komentar
beritaTerbaru