Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Massa Unjukrasa ke Kantor DPRD Siantar, Minta THM di Tutup Bila Terbukti Melanggar Izin

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 11 Desember 2025 18:59 WIB
365 view
Massa Unjukrasa ke Kantor DPRD Siantar, Minta THM di Tutup Bila Terbukti Melanggar Izin
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Massa GESPERSI saat berdialog dengan Sekda Junaedi Sitanggang di ruang rapat Komisi III DPRD Jalan Adam Malik Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kamis (11/12/2025).

Mengingat satu pun anggota perwakilan rakyat itu tidak berada di tempat, Junaedi Sitanggang, turun menemui massa dan mengajak perwakilan untuk berdialog di ruang Komisi III DPRD.

Dalam dialog tersebut, Sekretaris GESPERSI, Yuda Situmorang, mempertanyakan kejelasan izin usaha Evo Star. Sekda menjawab bahwa sejauh yang ini diketahui izin yang dimiliki tempat tersebut hanya berupa karaoke keluarga.

"Setahu saya izinnya hanya karaoke keluarga. Namun ini akan segera kita dalami, termasuk apakah ada izin terbaru yang dikeluarkan Dinas Pariwisata," kata Junaedi.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak sekolah Advent pernah menyampaikan keberatan terkait operasional tempat tersebut.

Dialog diakhiri dengan kesepakatan untuk menggelar pertemuan lanjutan pada hari, Selasa tanggal 16 Desember 2025 pukul 15.00 WIB di Gedung Pemko Pematangsiantar. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Massa Unjukrasa Menolak Penggusuran di Medan Estate
Massa Unjukrasa Minta Pemprovsu Perbaiki Jalan di Padanglawas
Massa Unjukrasa di Depan Kantor Gubsu
komentar
beritaTerbaru