PGI Kecam Penembakan Pesawat Smart Air di Papua Selatan, Dua Awak Tewas
Jakarta(harianSIB.com)Persekutuan Gerejagereja di Indonesia (PGI) mengecam keras insiden penembakan pesawat sipil yang menewaskan dua awak
Asahan(harianSIB.com)
Pengadilan Negeri Kisaran menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara dan denda Rp.500 juta subsider enam bulan kurungan apabila tidak dapat membayar kepada terdakwa oknum polisi Polres Asahan Bripka Alfi Hariadi Siregar. Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim dalam sidang perkara pidana nomor 727/Pid.Sus-LH/2025/PN. Kis yang berlangsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Kisaran, Senin (15/12/12).
" Karena dinyatakan bersalah, maka terdakwa AHS divonis dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp 500.000.000 subsider 6 bulan kurungan," jelas Ketua Majelis Hakim Joko Martin Pampang Siringo-ringo SH didampingi Hakim anggota Orsita Hanum, S.H, MH dan Domas Manalu, SH.
Majelis Hakim Joko Martin dalam membacakan putusan menyatakan, bahwa terdakwa Alfi Siregar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memperdagangkan bagian satwa yang dilindungi yaitu sisik trenggiling. " Terdakwa Alfi Siregar terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf F Jo Pasal 21 ayat (2) huruf C undang-undang nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam hayati dan ekosistemnya Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," tegasnya.
Baca Juga:Masih menurut Majelis Hakim, sejumlah hal yang memberatkan terdakwa Alfi Siregar karena dinilai sangat merusak, mengancam kelestarian satwa dan berpotensi merusak keseimbangan ekosistem. " Menurut penilaian hakim, terdakwa AHS melakukan kejahatan ini dengan niat dan kesadaran penuh, didorong oleh motivasi keuntungan dari pasar gelap, dan statusnya sebagai anggota Kepolisian RI menjadi faktor pemberat," terangnya.
Dikatakan lagi, terkait barang bukti, agar mayoritasnya dirampas untuk dimusnahkan, ini termasuk sembilan kotak kardus berisi sisik trenggiling, tiga Hp, serta 16 karung besar dan 5 karung kecil berisi sisik trenggiling dengan berat bruto mencapai 858,3 kg. " Sisik trenggiling ini merupakan barang bukti terkait perkara lain. Sementara, satu unit mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 1179 COB dituntut untuk dirampas untuk Negara," paparnya.
Jakarta(harianSIB.com)Persekutuan Gerejagereja di Indonesia (PGI) mengecam keras insiden penembakan pesawat sipil yang menewaskan dua awak
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) memperingati hari lahir ke2, Kamis (12/2/2026). Peringa
Medan(harianSIB.com)Polrestabes Medan menangguhkan penahanan Persadaan Putra, tersangka kasus dugaan penganiayaan secara bersamasama terhad
Kotapinang(harianSIB.com)Arus listrik diwilayah Kecamatan Kotapinang dan sekitarnya padam saat menjelang pelaksanaan ibah Shalat Magrib. P
Medan(harianSIB.com)Perkumpulan Mantan Pemain PSMS Medan kembali menginjakkan kaki di Stadion Kebun Bunga, Kamis (12/2/2026). Momen ini menj
Lubukpakam(harianSIB.com)Sapta Putra SH MHum dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang yang baru, menggantikan pejabat
Medan(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis Lebaran 2026, mulai Kamis (22
Medan(harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke18 Partai Gerindra ke18, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Utara
Sergai(harianSIB.com)Manajer PTPN IV Regional 1 Unit Silau Dunia, Fakhrur Rozi SP MP, mengimbau warga Desa Damakurat, Kecamatan Sipispis, K
Medan(harianSIB.com)Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota
Karo(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan/atau penganiayaan seca
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas secara resmi membuka Pasar Murah Pemko Medan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramada