Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025

Bupati Tapteng Warning Masyarakat Stop Tanam Sawit

Rosianna Anugerah Hutabarat - Selasa, 16 Desember 2025 20:56 WIB
578 view
Bupati Tapteng Warning Masyarakat Stop Tanam Sawit
Foto: harianSIB.com / Rosianna Anugerah Hutabarat
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu

Tapteng(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) memerintahkan pelaku usaha atau masyarakat berhenti menanam kelapa sawit.

Hal itu ditegaskan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dengan mengeluarkan surat larangan nomor 2571/DISTAN/TAPTENG tertanggal Senin (15/12/2025) tentang Pembukaan Lahan Kegiatan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Kawasan Hutan, Daerah Resapan Air Sempadan, Sungai Pantai dan Kawasan Tidak Sesuai Rencana Tata Ruang.

"Untuk mencegah kerusakan lanjutan, perlu ditetapkan keputusan tentang penghentian kegiatan penanaman kelapa sawit di kawasan yang tidak sesuai rencana tata ruang Tapteng," isi surat vupati diterima Selasa (16/12/2025).

Baca Juga:
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009

Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059), sebagaimana telah diubah beberapa waktu terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Ta 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Larangan Sudah Berlaku, Bus Masih Turunkan Penumpang di Inti Kota Pematangsiantar
Australia Jadi Negara Pertama Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Mendagri Terbitkan SE Larangan Kepala Daerah Berpergian ke Luar Daerahnya
Sibolga Status Tanggap Darurat Bencana, Wali Kota Keluarkan SE Larangan Naik Harga Barang
Dr Lily: Pasal Larangan Merokok di Kampus Akan Dimasukkan Dalam Perda KTR
Wali Kota Keluarkan Surat Edaran Larangan Penambahan Karyawan di PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai
komentar
beritaTerbaru