MA Tegaskan Putusan Bebas Tak Bisa Dikasasi, Terdakwa Lepas Wajib Keluar dari Tahanan
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Agung (MA) menegaskan putusan bebas dalam perkara pidana tidak dapat diajukan banding maupun kasasi. Ketentua
Sydney(harianSIB.com)
Australia resmi melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial mulai Rabu (10/12/2025). Aturan ini menjadikan Australia negara pertama di dunia yang menerapkan pembatasan ketat semacam itu. Kebijakan mulai berlaku sejak Rabu dini hari, sebagaimana dilaporkan Anadolu Agency.
Dalam aturan baru ini, platform seperti Facebook, Instagram, X, TikTok, YouTube, dan Snapchat wajib memblokir pengguna berusia di bawah 16 tahun. Jika melanggar, perusahaan terancam denda hingga 49,5 juta dolar Australia atau sekitar Rp549 miliar.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut kebijakan ini sebagai momen bersejarah.
"Kebanggaan saya sebagai perdana menteri Australia tidak pernah sebesar ini. Ini adalah bukti bahwa Australia telah berkata cukup," ujarnya.
Baca Juga:Albanese menilai larangan tersebut merupakan perubahan sosial dan budaya terbesar yang dialami Australia. Ia meyakini aturan ini akan memberi dampak global dalam beberapa bulan ke depan.
Data pemerintah mencatat ratusan ribu anak di bawah 16 tahun masih aktif menggunakan media sosial. Di antaranya 440.000 anak berusia 13–15 tahun di Snapchat, 350.000 di Instagram, 325.000 di YouTube, dan lebih dari 200.000 di TikTok.
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Agung (MA) menegaskan putusan bebas dalam perkara pidana tidak dapat diajukan banding maupun kasasi. Ketentua
Jakarta(harianSIB.com)Penanganan perkara korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung diminta tidak hanya menyasar pelaku di lapangan. Jaksa Agung
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan percepatan realisasi pembangunan fisik dan nonfisik di seluruh da
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Ditreskrimum meningkatkan patroli untuk mengantisipasi aksi kej
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Bid Propam menggelar Sidang Komisi Kode Etik (KKE) Polri kepada AKP Fadlun Alfitri, anggota Yanma Po
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu meringkus seorang pria asal Labuhanbatu
Medan(harianSIB.com)Tanoto Foundation menggelar Workshop Kiara (Kelas Inspirasi Antarpenggerak) Sumut 2026 dengan tema Asuh Berpadu, Anak
Medan(harianSIB.com)Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara di Jalan Adinegoro, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, me
Tanjungbalai(harianSIB.com)Guna menjaga kedisiplinan dan integritas anggotanya, Propam Polres Tanjungbalai menggelar inspeksi mendadak (Sida
Aekkanopan(harianSIB.com)DPRD Labuhan Batu Utara (Labura),Jumat (21/8/2026), menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar tentang Ke
Labuhanbatu(harianSIB.com)Peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Aeknatas, Polres Labuhanbatu, kembali diungkap. Seorang pria
Aekledong(harianSIB.com)Di Tahun Anggaran (TA) 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, melaksanakan pengaspalan jalan sepanjang sekira 1