Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025

Kejari Madina Tahan Ketua Kelompok Tani, Terkait Dugaan Korupsi Peremajaan Kebun Sawit

Martohap Simarsoit - Kamis, 18 Desember 2025 11:52 WIB
178 view
Kejari Madina Tahan Ketua Kelompok Tani, Terkait Dugaan Korupsi Peremajaan Kebun Sawit
Foto: dok/Kejari Madina
Kejari Madina saat menahan tersangka AN, terkait kasus dugaan korupsi Dana Peremajaan Perkebunan Sawit, Rabu (17/12/2025).

Panyabungan(harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina), menahan AN (Asmudal Nasution) selaku ketua kelompok tani, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PSR) Kabupaten Madina Tahun Anggaran (TA) 2022.

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madina Yos A Tarigan, SH MH M Ikom melalui Kasintel Jupri Wandy Banjarnahor dalam keterangan tertulis yang dilansir ke media via Wa, Kamis (18/12/2025) menyampaikan, penetapan tersangka merupakan pengembangan penetapan 2 tersangka dan ditahan sebelumnya.

Kedua tersangka dimaksud yaitu FL selaku mantan Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Madina, dan MW selaku Petugas Penilai Kemajuan Fisik Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun pada Dinas Pertanian Madina 3 Desember 2025.

"Penyidik Pidsus Kejari Madina menetapkan AN sebagai tersangka, selaku Ketua Kelompok Tani Saiyo TA 2021 di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina.

Baca Juga:
Tersangka ditahan di LP Kelas IIB Panyabungan, Rabu (17/12/2025), setelah kesehatan tersangka diperiksa," sebut Jupri Wandy didampingi didampingi Kasi Pidsus Herianto.

Disebutkan kronologinya, bermula pada TA 2021 Kelompok Tani SY yang diketuai oleh AN menerima bantuan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit dengan pagu anggaran sebesar Rp1.996.722.000 untuk pengerjaan lahan seluas 66,83 hektar.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Seharusnya Kepala Daerah Jera Berbuat Korupsi
367 Caleg DPRD P Siantar, Tidak Ada Mantan Napi Korupsi
komentar
beritaTerbaru