Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025

666 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Humbahas Ingatkan Soal Disiplin dan Sanksi Tegas

Frans Koberty Simanjuntak - Kamis, 18 Desember 2025 14:02 WIB
686 view
666 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Humbahas Ingatkan Soal Disiplin dan Sanksi Tegas
Foto SNN/Frans Koberty Simanjuntak
SERAHKAN : Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan menyerahkan hadiah kepada beberapa PPPK Paruh Waktu yang sedang mengandung saat penyerahan SK Pengangkatan di halaman Kantor Bupati, Bukit Inspirasi, Kamis (18/12/2025).

Humbahas(harianSIB.com)

Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan menyerahkan SK Pengangkatan kepada 666 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi 2025 di halaman Kantor Bupati, Bukit Inspirasi, Kamis (18/12/2025).

Dalam sambutannya, bupati menegaskan bahwa pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bukan hanya sebuah hak, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan kinerja, integritas, dan disiplin tinggi.

"Saudara patut berbangga atas pengangkatan ini. Namun perlu saya tegaskan, status sebagai PPPK bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab besar," tegas bupati.

Bupati mengingatkan bahwa kedisiplinan aparatur pemerintah menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Ia menyebutkan, pada November 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberhentikan 20 PNS dan PPPK di berbagai daerah akibat ketidakhadiran kerja.

Baca Juga:
Karena itu, Oloan menegaskan sanksi bagi PPPK yang tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan yang sah, yakni pemutusan hubungan perjanjian kerja yang dilakukan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. "PPPK yang diberhentikan dapat digantikan oleh PPPK lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, penegakan disiplin PPPK mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Tebing Tinggi Resmi Ambil Sumpah dan Serahkan SK kepada 83 PPPK Tahap II 2024
HUT ke-54 Korpri di Binjai, 2.330 PPPK Paruh Waktu Dilantik
Wali Kota Tanjungbalai Serahkan SK kepada 2.126 PPPK Paruh Waktu 2025
Ebenejer Sitorus Sesalkan Lambannya Disdik Sumut Proses Gaji Tenaga Pendidik Non ASN
Wali Kota Sibolga Diminta Transparan Terkait Seleksi Penerimaan PPPK
Penundaan Beri SK PPPK Pemkab Deliserdang, Kuzu: Ribuan Calon Penerima SK Kena Prank
komentar
beritaTerbaru