Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025

666 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Humbahas Ingatkan Soal Disiplin dan Sanksi Tegas

Frans Koberty Simanjuntak - Kamis, 18 Desember 2025 14:02 WIB
687 view
666 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Humbahas Ingatkan Soal Disiplin dan Sanksi Tegas
Foto SNN/Frans Koberty Simanjuntak
SERAHKAN : Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan menyerahkan hadiah kepada beberapa PPPK Paruh Waktu yang sedang mengandung saat penyerahan SK Pengangkatan di halaman Kantor Bupati, Bukit Inspirasi, Kamis (18/12/2025).

Berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018, pemutusan hubungan perjanjian kerja PPPK dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dapat dilakukan apabila yang bersangkutan dipidana penjara minimal dua tahun berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat, atau tidak memenuhi target kinerja sesuai perjanjian kerja.

Selain itu, PPPK juga dapat diberhentikan tidak dengan hormat apabila terbukti melakukan kejahatan yang berkaitan dengan jabatan atau tindak pidana umum seperti narkoba, judi, asusila, dan kejahatan lainnya, menjadi anggota atau pengurus partai politik, serta melakukan tindak pidana yang direncanakan dengan ancaman hukuman minimal dua tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa PPPK harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan dan alokasi, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Penempatan dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk komitmen pengabdian kepada daerah dan negara.

"Saya berharap saudara-saudara PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan tekun, bijaksana, serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Pahami dan laksanakan Program Asta Cita serta visi misi Bupati Humbang Hasundutan dalam pekerjaan sehari-hari," harapnya.

Di akhir sambutannya, bupati menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada suami atau pun istri serta orangtua para PPPK yang baru menerima SK, atas dukungan dan doa yang diberikan sehingga dapat diangkat menjadi ASN PPPK Paruh Waktu.

"Tak lupa saya menyampaikan terimakasih kepada suami, istri atau pun orangtua yang hadir pada saat ini. Semoga Tuhan memberkati kita semua di manapun kita berada," pungkasnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Tebing Tinggi Resmi Ambil Sumpah dan Serahkan SK kepada 83 PPPK Tahap II 2024
HUT ke-54 Korpri di Binjai, 2.330 PPPK Paruh Waktu Dilantik
Wali Kota Tanjungbalai Serahkan SK kepada 2.126 PPPK Paruh Waktu 2025
Ebenejer Sitorus Sesalkan Lambannya Disdik Sumut Proses Gaji Tenaga Pendidik Non ASN
Wali Kota Sibolga Diminta Transparan Terkait Seleksi Penerimaan PPPK
Penundaan Beri SK PPPK Pemkab Deliserdang, Kuzu: Ribuan Calon Penerima SK Kena Prank
komentar
beritaTerbaru