Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

Bupati Humbahas Antar Langsung SK PPPK ke Lokasi Kerja Operator Alat Berat

Frans Koberty Simanjuntak - Jumat, 19 Desember 2025 11:52 WIB
466 view
Bupati Humbahas Antar Langsung SK PPPK ke Lokasi Kerja Operator Alat Berat
Foto Dok/Pirton
SERAHKAN : Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan didampingi Plt Kepala BKPDM Benjamin Nababan, Kadis PUTR Reinward Marpaung menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada operator alat berat di lokasi proyek pembangunan jalan alternatif menuju Desa Batu

Penyerahan SK secara langsung di lokasi kerja ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mendukung pelayanan publik sekaligus memberikan apresiasi kepada aparatur yang bekerja di lapangan demi kepentingan masyarakat luas.

Sebelumnya Bupati Humbahas terlebih dahulu menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Humbahas, Rabu (18/12/2025).

Pada saat itu bupati bupati menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK bukan hanya sebuah hak, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan kinerja, integritas, dan disiplin tinggi.

Selain itu, bupati juga mengingatkan bahwa kedisiplinan aparatur pemerintah menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Ia menyebutkan, pada November 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberhentikan 20 PNS dan PPPK di berbagai daerah akibat ketidakhadiran kerja.

Karena itu, Oloan menegaskan sanksi bagi PPPK yang tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan yang sah, yakni pemutusan hubungan perjanjian kerja yang dilakukan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. "PPPK yang diberhentikan dapat digantikan oleh PPPK lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, penegakan disiplin PPPK mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
666 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Humbahas Ingatkan Soal Disiplin dan Sanksi Tegas
Unit Usaha Syariah Bank Sumut Serahkan Bantuan Laptop kepada Sekolah Bintang Rabbani
Dibeli Rp 457 M Masa Edy, Lahan Medan Club Mau Diserahkan Bobby ke Bank Sumut
Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Desa Karang Anyar Secanggang, Kabupaten Langkat
Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Alsintan ke Sejumlah Poktan
Dukung Ketapang, Polres Pematangsiantar Serahkan Hasil 2 Ton Jagung ke Bulog
komentar
beritaTerbaru