Dua Mahasiswa Tewas Lakalantas di Toba
Toba(harianSIB.com)Kecelakaan lalulintas antara sepedamotor dengan mobil yang menelan korban jiwa meninggal dunia kembali terjadi di Jalan
Humbahas(harianSIB.com)
Sebanyak sembilan orang operator alat berat yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tidak dapat menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Humbahas, Rabu (18/12/2025).
Ketidakhadiran sembilan operator tersebut bukan tanpa alasan. Mereka tengah fokus menyelesaikan pekerjaan pembukaan dan perbaikan jalan alternatif menuju Desa Batu Nagodang Siatas, Kecamatan Onan Ganjang yang saat ini menjadi prioritas pemerintah daerah guna membuka akses transportasi masyarakat.
Mengetahui hal tersebut, Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan menunjukkan perhatian dan apresiasi tinggi dengan mengantarkan langsung SK Bupati tentang pengangkatan sebagai PPPK ke lokasi kerja para operator alat berat tersebut.
Di sela penyerahan SK, Bupati Oloan Nababan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan tanggung jawab sembilan pegawai tersebut yang tetap memilih menjalankan tugas di lapangan demi kepentingan masyarakat, meskipun pada saat bersamaan berlangsung penyerahan SK secara resmi.
Baca Juga:"Ini adalah bentuk pengabdian yang patut dicontoh. Pemerintah daerah sangat menghargai semangat kerja dan tanggung jawab para operator yang tetap fokus menyelesaikan pekerjaan strategis," ujar bupati.
Bupati juga berharap agar para operator alat berat tersebut tetap menjaga keselamatan kerja serta berupaya mengejar target penyelesaian jalan alternatif menuju Batu Nagodang Siatas agar segera dapat digunakan masyarakat.
Penyerahan SK secara langsung di lokasi kerja ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mendukung pelayanan publik sekaligus memberikan apresiasi kepada aparatur yang bekerja di lapangan demi kepentingan masyarakat luas.
Sebelumnya Bupati Humbahas terlebih dahulu menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Humbahas, Rabu (18/12/2025).
Pada saat itu bupati bupati menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK bukan hanya sebuah hak, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan kinerja, integritas, dan disiplin tinggi.
Selain itu, bupati juga mengingatkan bahwa kedisiplinan aparatur pemerintah menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Ia menyebutkan, pada November 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberhentikan 20 PNS dan PPPK di berbagai daerah akibat ketidakhadiran kerja.
Karena itu, Oloan menegaskan sanksi bagi PPPK yang tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan yang sah, yakni pemutusan hubungan perjanjian kerja yang dilakukan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. "PPPK yang diberhentikan dapat digantikan oleh PPPK lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, penegakan disiplin PPPK mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018, pemutusan hubungan perjanjian kerja PPPK dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dapat dilakukan apabila yang bersangkutan dipidana penjara minimal dua tahun berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat, atau tidak memenuhi target kinerja sesuai perjanjian kerja.
Selain itu, PPPK juga dapat diberhentikan tidak dengan hormat apabila terbukti melakukan kejahatan yang berkaitan dengan jabatan atau tindak pidana umum seperti narkoba, judi, asusila, dan kejahatan lainnya, menjadi anggota atau pengurus partai politik, serta melakukan tindak pidana yang direncanakan dengan ancaman hukuman minimal dua tahun penjara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa PPPK harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan dan alokasi, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Penempatan dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk komitmen pengabdian kepada daerah dan negara.
"Saya berharap saudara-saudara PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan tekun, bijaksana, serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Pahami dan laksanakan Program Asta Cita serta visi misi Bupati Humbang Hasundutan dalam pekerjaan sehari-hari," harapnya. (**)
Toba(harianSIB.com)Kecelakaan lalulintas antara sepedamotor dengan mobil yang menelan korban jiwa meninggal dunia kembali terjadi di Jalan
Tebingtinggi (harianSIB.com)Dalam rangka mengantisipasi tawuran antar geng motor, aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, jajaran Polr
Labuhanbatu (harianSIB.com)Tim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu bersama aparatur desa menggerebek sarang Narkoba di Dusun Siborangan, De
Medan (harianSIB.com)Arus balik pelanggan kereta api di wilayah Sumatera Utara mencapai puncaknya pada hari ini, Minggu (29/3/2026), yang be
Palas (harianSIB.com)Seorang balita perempuan sempat ditemukan tanpa pendamping di area SPBU Nagargar di Desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk B
Tapteng (harianSIB.com)Hujan dengan intensitas tinggi kembali mengguyur wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (
Medan (harianSIB.com)Musyawarah Nasional (Munas I) Parsadaan Pomparan Manik Raja, Boru, Bere Dohot Ibeberena (MARBONA) Indonesia yang dilaks
Aekkanopan (harianSIB.com)Truk mengangkut buah kelapa sawit bertabrakan dengan mobil Toyota Avanza di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sukaj
Sibolga(harianSIB.com)Banjir kembali menggenangi Kota Sibolga. Kali ini, air tidak hanya menyasar Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Doras Sibol
(harianSIB.com)Karya Das Kapital yang ditulis oleh Karl Marx (1867) tetap menjadi pijakan penting dalam analisis ekonomi politik modern. Pem
Medan (harianSIB.com)Pdt Dr Toni Liston Hutagalung dan Pdt Dormen Pasaribu MTh terpilih menjadi Ephorus dan Sekretaris Jenderal Huria Kriste
Labuhanbatu (harianSIB.com)Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan PT Sinar Ma