Nisel(harianSIB.com)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan (Nisel) Edmond N Purba merespon informasi terkait proyek PLTS di Dinkes Nisel Rp 21 miliar yang dinilai mubazir.
Kepada wartawan, Jumat (19/12/2025), Kajari Nisel Edmond Purba mengatakan baru mengetahui informasi dari berita yang terbit. Ia berjanji akan menindaklanjuti informasi itu untuk memastikan kebenarannya.
"Terima kasih sudah mau berbagi informasi, Nanti bersama kita coba cari informasi dan telusuri apakah sudah sesuai dan manfaatnya tepat," tegas Kajari melalui seluler.
Sebelumnya, Pegiat Antikorupsi Korupsi, Abdul Haris Lase, Kamis (18/12) mengungkap kepada wartawan bahwa sejak tahun 2022 hingga 2024 Dinkes Nisel menganggarkan pengadaan PLTS untuk ditempatkan di Puskesmas.
Baca Juga:
Kalau dilihat secara umum, memang program itu sangat bagus untuk menunjang pelayanan masyarakat di Puskesmas. Akan tetapi setelah ditelusuri lebih dalam, ternyata menimbulkan kejanggalan, karena rata-rata Puskesmas sebelumnya sudah rata-rata memiliki Genset.
"Makanya kita menilai itu mubazir dan pastinya pemborosan anggaran dan patut diduga ada penyelewengan anggaran," ungkap Haris.
Editor
: Robert Banjarnahor