Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum 2024 di BPKPD Nisel Rp6,4 M Disorot

Syahputra Nainggolan - Jumat, 19 Desember 2025 20:14 WIB
1.535 view
Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum 2024 di BPKPD Nisel Rp6,4 M Disorot
Foto: harianSIB.com/Putra Nainggolan
Kantor BPKPD Nisel

"Setelah ini kami akan mengajukan permintaan audit ke BPK RI, kemudian melaporkan ke Kejaksaan dan mempublikasikan hasil temuan kami kepada masyarakat," ucap Baene.

Sementara itu, Kepala BPKPD Nisel Aferili Harita tidak merespon konfirmasi dari wartawan terkait besarnya anggaran itu. Pesan konfirmasi yang dikirimkan ke selulernya hanya dibaca tanpa memberi jawaban. Demikian saat dihubungi melalui ponselnya tidak dijawab. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaksa Didorong Proses Dugaan Mark Up DD Dua Tahun Anggaran di Desa Lauri
Poldasu Tetapkan 5 Anggota DPRD Tapteng Tersangka Kasus Dugaan Mark Up Perjalanan Dinas
Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Simalungun Bermasalah
Istana Tepis Prabowo Soal Mark Up LRT: Ada Penghematan Rp13 T
Dugaan Mark Up Pengadaan TPA Senilai Rp 2,8 Miliar, Penjual Lahan Diperiksa Kejari Karo
Dugaan Mark Up Pengadaan TPA Senilai Rp2,8 Miliar, Penjual Lahan Mangkir Diperiksa Kejari Karo
komentar
beritaTerbaru