Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Februari 2026

Sejumlah Merek Rokok Diduga Ilegal Ditemukan Beredar di Jorlanghataran–Dolokpanribuan

Linggom Parhusip - Minggu, 21 Desember 2025 17:55 WIB
523 view
Sejumlah Merek Rokok Diduga Ilegal Ditemukan Beredar di Jorlanghataran–Dolokpanribuan
Foto: harianSIB.com/Linggom Parhusip
ROKOK ILEGAL: Berbagai jenis rokok diduga ilegal banyak beredar di wilayah Kecamatan Dolokpanribuan dan Jorlanghataran, Kabupaten Simalungun, Minggu (21/12/2025).

Informasi yang dihimpun dari salah seorang konsumen rokok diduga ilegal, RS menyampaikan, dirinya mendapatkan rokok tanpa pita bea cukai tersebut melalui pesanan melalui pengedar.

"Kita memesan ke pengedar melalui pemilik warung eceran dan pesanan minial satu box dengan isi sebanyak 10 bungkus dengan harga Rp 10 ribu per bungkusnya," pungkasnya.(**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Lipstik Lokal dan Kosmetik Ilegal yang Ditarik dari Pasaran
BPOM Sita Obat Ilegal Rp 17,4 Miliar, dari Kosmetik hingga Viagra
Penyelundupan Koral Ilegal 60 Kg Digagalkan Petugas Bandara Hasanuddin
Bea Cukai Sumut Musnahkan Barang Impor Ilegal
Dinas ESDM Wilayah IV Imbau Rekanan Tidak Beli Material dari Tambang Ilegal
17 TKI Diduga Ilegal Diamankan di Perairan Kuala Bagan Asahan
komentar
beritaTerbaru