Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Desember 2025

Polres Humbahas Selidiki Penebangan Kayu di Kawasan Hutan Lindung Diduga Libatkan Oknum Polisi

Frans Koberty Simanjuntak - Senin, 22 Desember 2025 11:34 WIB
97 view
Polres Humbahas Selidiki Penebangan Kayu di Kawasan Hutan Lindung Diduga Libatkan Oknum Polisi
Foto: Dok/Humas Polres
Penyelidikan dugaan tindak pidana penebangan kayu ilegal di kawasan hutan di Desa Parsingguran II, Minggu (21/12/2025).

Humbahas(harianSIB.com)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penebangan kayu ilegal di kawasan hutan, tepatnya di Dusun III Sibaragas–Sitiotio, Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung, Minggu (21/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Humbahas didampingi Ahli Kehutanan dari Dinas UPTD KPH XIII Doloksanggul, Adi Sitepu.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa bekas penebangan kayu berupa tunggul sebanyak 168 batang yang masih utuh dan belum dipotong-potong.

Selain itu, ditemukan pula tumpukan kayu jenis pinus dengan panjang masing-masing sekitar dua meter sebanyak 91 potong yang berada tepat di pinggir Jalan Siampapaga–Omak, Dusun III Sibaragas–Sitiotio, Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung.

Baca Juga:
Petugas juga menemukan satu unit kendaraan jenis Jonder dalam kondisi rusak, dengan roda depan kiri tidak terpasang, bermuatan kayu pinus sebanyak 26 batang, Kendaraan tersebut berada sekitar satu kilometer dari titik lokasi penebangan kayu.

Tak hanya itu, di area tebangan ditemukan sebuah pondok beratapkan terpal berwarna biru yang di dalamnya terdapat peralatan memasak serta dua jerigen berisi cairan yang diduga bahan bakar solar dengan total volume sekitar 20 liter.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tol Medan-Berastagi Belum Bisa Diwujudkan, Biayanya Rp 7 Triliun dan Melintasi Kawasan Hutan
Polres Dairi Amankan Oknum Polisi Pakpak Bharat
Tim Gabungan Dishut Sumut Gelar Operasi Pemulihan Kawasan Hutan di Labuhanbatu
Jalan Nasional di Kecamatan Pollung Humbahas Longsor
Polres Taput akan Ungkap Jual Beli Lahan Kawasan Hutan di Pea Tolong Desa Simorangkir Julu
Bawa Kabur Mobil Rental, Oknum Polisi Dihukum 3,5 Tahun di PN Simalungun
komentar
beritaTerbaru