Mr X Ditemukan Tewas di Depan Ruko Kosong
Medan(harianSIB.com)Warga di seputaran Jalan Kapten Muslim Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia mendadak heboh dengan penemuan
Samosir(harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri Samosir melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menetapkan Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Samosir Fitri Agus Karo Karo (FAK) sebagai tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan penguatan ekonomi korban bencana alam banjir bandang di Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir, Satria Irawan SH MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Samosir, Asor Olodaiv Siagian, SH MH dan Kasi Intel Kejari Samosir, Richard NP Simaremare SH membacakan berita acara penetapan tersangka Fitri Agus Karo Karo.
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Nomor TAP-02/L.2.33.4/Fd.1/12/2025 Tanggal 22 Desember 2025. Penyidik telah memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP serta berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan oleh Tim Penyidik.
Baca Juga:Dari hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan sesuai Laporan Akuntan Publik No: 041/KAP-GAR/XII/2025 diperoleh jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp. 516.298.000 (lima ratus enam belas juta dua ratus sembilan puluh delapan ribu).
Selanjutnya, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Lapas Kelas III Pangururan selama 20 hari kedepan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter.
Modus operandi tersangka dalam melakukan dugaan korupsi yakni dengan cara, mengubah mekanisme penyaluran bantuan yang semula direncanakan dalam bentuk bantuan tunai melalui cash transfer menjadi bantuan barang, dengan cara menyarankan dan menunjuk BUMDes-MA Marsada Tahi sebagai penyedia barang.
Kemudian, tersangka meminta penyisihan sebesar 15% dari nilai bantuan kepada BUMDes-MA Marsada Tahi untuk keuntungan pribadi dan pihak lain.
Tersangka disangkakan melanggar Pasal:Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Subsidiair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat (1), (2), (3) Undang-Undang R.I No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang R.I No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi.Kejaksaan Negeri Samosir menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Penyidikan, jelas Kajari, akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini. (*)
Medan(harianSIB.com)Warga di seputaran Jalan Kapten Muslim Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia mendadak heboh dengan penemuan
Batu Bara(harianSIB.com)Peringatan Hari Ibu ke 97 tahun 2025 harus menjadi momen memperkuat peran perempuan sebagai motor pembangunan nasion
Medan(harianSIB.com)Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumut Ahmad Doli Kurnia Tandjung resmi memulai tugasnya di Medan. Pada har
Medan(harianSIB.com)Harga emas dunia pada perdagangan Senin (22/12/2025) menguat dan mencetak rekor tertinggi baru di level 4.411 dolar AS p
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kepolisian Resor (Polres) Nias berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum P
Batubara(harianSIB.com)Sebagai wujud kepedulian terhadap pemenuhan hak kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan L
Padangsidimpuan(harianSIB.com)Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke wila
Tanjungbalai(harianSIB.com)Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan (Kanim TBA) menyampaikan sejumlah capaian kinerja selama tahun 2025, diantara
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa keteladanan merupakan kunci utama dalam membangun budaya antikorupsi
Toba(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menyerahkan sejumlah perangkat berma
Medan(harianSIB.com)Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Perhimpunan Bakumsu) menggelar catatan akhir tahun 2025
Tanjungbalai(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai Bobon Robiana SH MH menerima kunjungan audiensi dari Panitia Natal Bers