Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Desember 2025

Pejabat Inspektorat Menjadi MC di Acara Partai, BKPSDM akan Klarifikasi

Syahputra Nainggolan - Rabu, 24 Desember 2025 18:28 WIB
320 view
Pejabat Inspektorat Menjadi MC di Acara Partai, BKPSDM akan Klarifikasi
Foto: Dok/Net
Plt Kepala BKPSDM Nisel, Waozaro Hulu

Nisel (harianSIB.com)

Dalam sebulan terakhir beredar video seorang pejabat di Inspektorat Nias Selatan (Nisel) yang menjabat sebagai Inspektur Pembantu (Irban) I bernama Yulianus Tohu Ndruru, menjadi Master of Ceremony (MC) atau pembawa acara pada kegiatan partai.

Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan partai politik itu kemudian dipersoalkan Ketua Lembaga Independen Bersih Anti Suap (LIBAS 88) Nisel, Tomaziduhu Baene, Rabu (24/12/2025).

Menurut Tomaz Baene, peran ASN tidak dapat dipandang sebagai kehadiran biasa. Ia dinilai berpartisipasi aktif dalam kegiatan politik praktis dengan menjadi pembawa acara pada perayaan kemenangan partai.

Tindakan Tohu yang merupakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik PNS, serta Surat Keputusan Bersama lima lembaga negara mengenai netralitas ASN dalam pemilu dan pilkada. Aturan tersebut secara tegas melarang ASN terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, dalam aktivitas partai politik.

Baca Juga:
"Masalahnya bukan hanya administratif. Ia adalah pejabat pengawas. Jika pengawas justru tampil di panggung politik, bagaimana menjamin objektivitas pengawasan. Yang bersangkutan bukan sekadar ASN biasa, tetapi pejabat Inspektorat. Fungsi pengawasan internal melekat pada dirinya," kata Tomaz.

Ia juga menginformasikan, Yulianus bukan hanya hadir sebagai undangan tapi kerap mengikuti kegiatan partai politik.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua BUMnag Unggul Jaya Simalungun Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Inspektorat Karo Terbitkan Bebas TGR atas Pengunaan anggaran di upt puskesmas dolat rayat
Formas Desak DPRD Tapteng Bentuk Pansus Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Inspektorat Deliserdang Laporkan Dugaan Penyelewengan Pajak ke Kejari
Bupati Deliserdang Tegas: Tidak Ada Ruang untuk Pungli dan Jual Beli Jabatan
Permak Tuntut Inspektorat Tapteng Tuntaskan Laporan Penyelewengan Dana Desa
komentar
beritaTerbaru