Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Februari 2026

33 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tarutung Dapat Remisi Natal

Bongsu Batara Sitompul - Minggu, 28 Desember 2025 15:20 WIB
395 view
33 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tarutung Dapat Remisi Natal
Foto Dok Humas Rutan Tarutung
MENYERAHKAN SURAT REMISI : Kepala Rutan Tarutung Evan Putra Sembiring saat menyerahkan surat remisi kepada warga binaan yang mendapat remisi khusus Natal 2025.

Tapanuli Utara (harianSIB.com)

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melaksanakan kegiatan Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada narapidana beragama Kristen, pada Kamis (25/12/2025) di Aula Serbaguna Rutan Kelas IIB Tarutung.

Sebanyak 33 orang warga binaan menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025 yang terdiri dari 32 warga binaan laki-laki dewasa dan 1 warga binaan perempuan dewasa.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

Kegiatan penyerahan remisi dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, serta jajaran staf Rutan Tarutung. Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Baca Juga:
Selanjutnya pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto yang dibacakan oleh Kepala Rutan Tarutung.

Kemudian Surat Keputusan Pemberian Remisi dibacakan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Tarutung.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Over Kapasitas, 50 Warga Binaan Lapas Lubukpakam Dikirim ke Padangsidimpuan
11.233 Orang Warga Binaan Lapas di Sumut Dapat Remisi
520 Warga Binaan Lapas Lubukpakam Peroleh Remisi, 18 Bebas
16 Warga Binaan Ikuti Latihan Menjahit di BLK Pangururan
Ratusan Warga Binaan Lapas Labuhanruku Ikuti Guinness World Records The Poco Poco Dance
Asik Pesta Sabu di LP Lubukpakam, Dua Warga Binaan Diamankan
komentar
beritaTerbaru