Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

520 Warga Binaan Lapas Lubukpakam Peroleh Remisi, 18 Bebas

- Kamis, 16 Agustus 2018 12:13 WIB
329 view
Lubukpakam (SIB) -Menyambut kemerdekaan RI ke 73, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubukpakam mengusulkan warga binaan untuk mendapatkan remisi dan kebebasan, Rabu (15/8) sore.

Menurut Kalapas Lubukpakam, E Prayer Manik kepada SIB pihaknya sudah mengusulkan ke Kanwil Hukum dan HAM Sumut sebanyak 520 orang warga binaannya untuk mendapatkan remisi, dan 18 orang langsung bebas.

"18 orang warga binaan yang bebas sudah disetujui Kanwil, warga binaan itu nantinya mendapatkan tali asih dari Pj Gubernur Sumut, Eko Subowo" tegas Prayer Manik.

Saat ini pihaknya bersama warga binaan sedang melakukan bersih-bersih untuk memeriahkan HUT RI ke 73. Bahkan 17 Agustus 2018 sekira pukul 7.00 WIB dijadwalkan Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan yang akan menyerahkan remisi bebas kepada 18 warga binaan.

Dalam kesempatan itu, Kalapas Lubukpakam Prayer Manik juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Deliserdang atau pihak swasta sudi memberikan bantuan untuk Lapas yang dipimpinannya, karena saat ini Lapas Lubukpakam sangat memerlukan air yang bersumber dari sumur bor dan penambahan ruangan.

"Kebutuhan air sehat sangat kurang sekali di Lapas ini, karena warga binaan sudah melebihi kapasitas. Kami berharap agar pemerintah Deliserdang, pihak swasta dan stake holder lainnya membantu selain air sehat juga untuk penambahan ruangan di Lapas Lubukpakam" pinta Prayer Manik. (C05/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru