Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Pengurus MAA dan Majelis Pemangku Adat Agara Periode 2025-2030 Dikukuhkan

Armentoni Munthe - Senin, 29 Desember 2025 13:27 WIB
374 view
Pengurus MAA dan Majelis Pemangku Adat Agara Periode 2025-2030 Dikukuhkan
Foto harianSIB. com/Armentoni Munthe
Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry SE MM saat mengukuhkan Pengurus MAA dan Majelis Pemangku Adat Kabupaten Aceh Tenggara Periode 2025-2030 di Oproom Setdakab Agara Senin(29/12/2025).

Kutacane(harianSIB.com)

Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry SE MM, berharap kepada segenap jajaran pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) dan Majelis Pemangku Adat yang telah dikukuhkan, mampu bekerja sesuai program yang disusun dengan penuh tanggung jawab, serta sebagai contoh suri tauladan bagi masyarakat tentang adat dan adat istiadat.

Harapan tersebut disampaikan bupati dalam arahannya saat mengukuhkan 40 pengurus MAA dan Majelis Pemangku Adat Kabupaten Aceh Tenggara Periode 2025-2030 di Oproom Setdakab Agara, Senin (29/12/2025).

Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus yang lama, atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini.

Kepada pengurus yang baru dikukuhkan, Bupati Salim Fakhry juga berpesan, agar menjadi pengurus yang amanah, profesional dan inovatif.

Baca Juga:
Menjadi pengurus yang komunikatif, kooperatif dan kolaboratif, serta inspiratif, edukatif dan transpormatif.

Sementara Kasri Selian selaku Ketua MAA dan Majelis Pemangku Adat Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 kepada harianSIB.com menuturkan, berjanji akan menjalankan amanah sesuai dengan aturan dan harapan.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru