Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Pengurus MAA dan Majelis Pemangku Adat Agara Periode 2025-2030 Dikukuhkan

Armentoni Munthe - Senin, 29 Desember 2025 13:27 WIB
378 view
Pengurus MAA dan Majelis Pemangku Adat Agara Periode 2025-2030 Dikukuhkan
Foto harianSIB. com/Armentoni Munthe
Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry SE MM saat mengukuhkan Pengurus MAA dan Majelis Pemangku Adat Kabupaten Aceh Tenggara Periode 2025-2030 di Oproom Setdakab Agara Senin(29/12/2025).

Ia juga akan melestarikan keaslian adat dan budaya 11 etnik yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara.

Senantiasa menjalin kolaborasi dan kebersamaan diantara 11 etnik tersebut, sehingga kemurnian Adat istiadat tetap terjaga dan tidak terkikis oleh zaman moderen saat ini.

Ia juga bertekad untuk membangun dan memajukan Aceh Tenggara, khususnya dari sisi Adat istiadat yang sudah menjadi tufoksinya.

Bersama pengurus kami siap mewujudkan Visi Misi bapak Bupati HM Salim Fakhry SE MM dan Wakil Bupati Aceh Tenggara dr Heri Al Hilal, tentunya melalui bidang yang berkaitan dgn tupoksi MAA, pungkas Kasri. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru