Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Pembangunan Eks Kejaksaan Tebingtinggi Amburadul, Rp2,7 Miliar Uang Rakyat Diduga Terbuang Sia-sia

Martin Siagian - Jumat, 09 Januari 2026 13:22 WIB
542 view
Pembangunan Eks Kejaksaan Tebingtinggi Amburadul, Rp2,7 Miliar Uang Rakyat Diduga Terbuang Sia-sia
Foto harianSIB.com Martin Siagian
Kunjungan Lapangan : Komisi III DPRD Kota Tebingtinggi melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan eks Kejaksaan di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Kamis (09/01/2026).

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Hasil pembangunan halaman Masjid Agung Kota Tebingtinggi yang memanfaatkan gedung eks Kejaksaan di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, menuai sorotan tajam.

Proyek bernilai miliaran rupiah tersebut dinilai amburadul dan tidak sesuai dengan rencana awal yang telah disetujui DPRD.

Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD Kota Tebingtinggi melakukan kunjungan lapangan (sidak) ke lokasi proyek, Kamis (09/01/2026).

Sidak dipimpin Ketua Komisi III Andar Alatas Hutagalung bersama anggota Erwin Harahap, Ogamota Hulu, dan Malik Syahputra Purba, serta didampingi perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Baca Juga:
Pantauan harianSIB.com di lokasi menunjukkan masih banyak pekerjaan yang belum tuntas.

Taman yang tercantum dalam gambar kontrak belum terealisasi, sejumlah besi di bagian atas kios terlihat berkarat, hasil pengecatan dan plesteran semen tidak rapi, serta pemasangan paving block yang mulai bergelombang.

Ketua Komisi III DPRD Tebingtinggi, Andar Alatas Hutagalung, mengaku terkejut melihat kondisi pembangunan yang jauh dari ekspektasi.

Ia menyebutkan, proyek yang awalnya disetujui DPRD sebagai pembangunan halaman Masjid Agung lengkap dengan fasilitas manasik haji senilai Rp2,2 miliar, justru berubah fungsi menjadi deretan kios dan tenant pedagang. Sementara total anggaran yang terserap disebut mencapai sekitar Rp2,7 miliar.

"Saya sangat terkejut melihat kenyataan di lapangan. Dalam rapat DPRD disepakati pembangunan halaman masjid dengan fasilitas manasik haji, tetapi yang terbangun justru kios dan tenant pedagang," tegas Andar.

Ia juga menyoroti pelaksanaan pekerjaan yang diduga tidak sesuai jadwal kontrak. Dalam dokumen kontrak disebutkan pekerjaan harus rampung pada 20 Desember 2025 dan pembayaran dilakukan pada 24 Desember 2025.

Namun, saat anggota DPRD melakukan kunjungan pada 28 Desember 2025, proyek masih dalam tahap pengerjaan.

"Ini jelas menjadi tanda tanya besar. Dari sisi waktu saja sudah bermasalah, ditambah kualitas pekerjaan yang sangat kurang baik," ujarnya.

Andar menambahkan, kondisi besi-besi kios yang sudah berkarat sangat disayangkan, apalagi letaknya tidak berada di area yang langsung terkena hujan.

Menurutnya, hal itu menunjukkan lemahnya kualitas material maupun pengerjaan proyek.

Atas temuan tersebut, Komisi III DPRD Kota Tebingtinggi berencana melaporkan hasil sidak kepada Ketua DPRD dan meminta digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan.

Selain itu, DPRD juga akan mendorong agar proyek ini diaudit oleh aparat penegak hukum, baik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Kejaksaan.

"Kami akan meminta pemeriksaan menyeluruh oleh BPK dan Kejaksaan. Uang rakyat tidak boleh terbuang sia-sia dengan hasil pekerjaan seperti ini," tegas Andar. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ayah Prada Lucky Chepril Saputra Ditangkap Denpom Kupang, Dilaporkan Istri atas Dugaan KDRT dan Penghinaan
AS Sita Kapal Tanker Minyak Rusia di Atlantik Utara Usai Pengejaran, Picu Ketegangan dengan Moskow
Penyamaran Pramugari Gadungan Batik Air Terbongkar, Polisi Amankan Sejumlah Properti Milik Khairun Nisa
BNN Bongkar “Dapur” Happy Water dan Liquid Vape di Apartemen Ancol, Empat Tersangka Diamankan
Wakil Ketua DPRD SU Tolak Pilkada Lewat DPRD Dianggap Sebagai Kemunduran Demokrasi
Bobby Nasution Harapkan Perayaan Natal ASN Pemprov Sumut jadi Momentum Peningkatan Pelayanan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru